Dailykaltim.co, Penajam – Untuk menjawab kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kian meningkat, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Penajam Paser Utara (PPU) kini memacu kelompok tani hortikultura di wilayahnya agar memenuhi standar produksi yang lebih tinggi.
Langkah konkret yang diambil adalah dengan mewajibkan kelompok tani mengantongi sertifikasi Prima Tiga, yang menjamin kualitas dan keamanan produk pertanian sebelum dikonsumsi masyarakat IKN.
“DKP PPU juga bekerja sama dengan kelompok tani untuk mendukung usaha katering di IKN,” ujar Kepala DKP PPU, Mulyono.
Namun, ia mengakui bahwa belum semua kelompok tani siap memenuhi standar tersebut. Karena itu, DKP aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan, mulai dari penggunaan pestisida nabati hingga praktik budidaya yang sesuai dengan prosedur sertifikasi Prima Tiga.
“Namun, kami mewajibkan kelompok tani yang ingin memasok produk hortikultura ke IKN untuk memiliki sertifikasi Prima Tiga agar kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi di IKN benar-benar terjamin,” tegas Mulyono.
Sertifikasi ini bukan hanya sekadar label, melainkan bukti bahwa hasil panen petani bebas dari residu bahan kimia berbahaya dan dibudidayakan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pendampingan teknis terus diberikan agar petani memahami seluruh tahapan yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikasi.
Selain menjamin mutu produk, upaya ini juga diharapkan dapat memperluas jangkauan pemasaran hortikultura lokal. Kerja sama dengan pelaku usaha katering di IKN diyakini dapat menjadi pintu masuk penting bagi produk PPU untuk bersaing di pasar yang lebih besar.
Pelatihan yang digelar DKP tak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas, tapi juga membantu menekan biaya produksi dan memperkenalkan metode pertanian ramah lingkungan yang berkelanjutan.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.