Dailykaltim.co, Penajam – Wacana penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan kepada masyarakat kembali ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy.
Ia menilai, tanggung jawab sosial perusahaan bukan semata formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk yang benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di sekitar lokasi usaha.
“Itu kan penegasan saja. Ada haknya pengusaha yang harus diberikan kepada lingkungannya. Misalnya, warga kebutuhannya membangun saluran irigasi, itu boleh diwujudkan lewat CSR tadi,” kata Jhon dalam keterangannya, akhir pekan lalu.
Ia menilai, pendekatan pembangunan yang hanya bertumpu pada APBD tidak akan cukup mengatasi seluruh kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, peran dunia usaha melalui CSR perlu diperkuat dan diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan konkret di lapangan, seperti pembangunan infrastruktur kecil, akses air bersih, dan program pendidikan atau kesehatan berbasis komunitas.
Menurut dia, sudah berkali-kali pihaknya menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah daerah, namun realisasinya dinilai masih belum maksimal.
“Kalau kita, sebenarnya sudah beberapa kali mengusulkan kepada pemerintah. Kan yang berhubungan langsung ke pengusaha kan adalah pemerintah,” ujarnya.
Jhon menjelaskan, dalam banyak kasus, pelibatan DPRD sering kali terbatas dalam proses pengawasan dan pengumpulan aspirasi, sementara komunikasi dan koordinasi langsung dengan korporasi tetap menjadi domain eksekutif.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati dan jajarannya, bisa lebih aktif menjembatani kebutuhan masyarakat dengan tanggung jawab sosial perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU.
[RRI | ADV DPRD PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.