Dailykaltim.co, Kaltim – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Timur, yang berlangsung di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum), Wakil Gubernur Seno Aji, jajaran Forkopimda Kaltim, para bupati/wali kota, serta perangkat daerah terkait dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Dalam pertemuan itu, Nusron memaparkan materi bertema “Kebijakan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Kalimantan Timur” yang menyoroti berbagai persoalan strategis, termasuk penyelesaian tumpang tindih lahan antara Barang Milik Negara (BMN) dan lahan masyarakat.
“Kaltim menjadi provinsi ke-24 yang kami kunjungi untuk membahas persoalan pertanahan dan tata ruang. Penyelesaiannya harus berbasis kemanusiaan, bukan semata hukum. Kalau pakai hukum, ujungnya kalah-menang, benar-salah. Kami ingin solusi yang adil, rakyat tidak dirugikan, dan negara tetap mencatat asetnya,” tegas Nusron.
Nusron menilai penyelesaian sengketa pertanahan perlu dilakukan melalui pendekatan inklusif yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek legalitas negara. Langkah tersebut, menurutnya, menjadi kunci untuk mencegah konflik agraria yang berlarut-larut.
Ia juga menyoroti permasalahan kebun plasma sawit dan praktik industri yang merambah kawasan hutan. Nusron menegaskan bahwa perusahaan perkebunan wajib memenuhi ketentuan minimal 20 persen kebun plasma untuk masyarakat, dan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan peningkatan porsinya hingga 80 persen.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat pemerataan ekonomi di pedesaan, terutama di wilayah yang menggantungkan hidup pada sektor perkebunan.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) menilai Rakorda memiliki arti strategis bagi sinkronisasi arah pembangunan daerah dan nasional. Ia menyebut forum ini penting untuk menghasilkan data penatagunaan tanah yang akurat dan komprehensif, sebagai dasar perencanaan pembangunan berkelanjutan.
“Tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang baik adalah fondasi utama membangun peradaban. Ruang yang tertata dan tanah yang dikelola adil akan mewujudkan pembangunan yang berkeadilan,” ujarnya.
Rudy juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor agar perencanaan ruang di Kalimantan Timur dapat selaras dengan kebijakan nasional, khususnya dalam mendukung kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rakorda turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol M. Sabilul Alif, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, serta para kepala daerah se-Kaltim.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
