Oleh Radhiah Aleeya Mahasiswi Program Studi Ilmu Falak (Astronomi Islam), Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri Islam (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam.
Al-Qur’an adalah kitab suci yang Allah turunkan sebagai pedoman utama bagi seluruh umat manusia (hudan linnas). Di dalamnya, terdapat nilai-nilai luhur yang mengatur seluruh aspek kehidupan kita, mulai dari hubungan kita dengan Tuhan (hablum minallah), sesama manusia (hablum minannas), hingga alam semesta. Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar, dan memahami kandungannya adalah perjalanan spiritual serta intelektual yang terus berlangsung sepanjang hidup.
Di era ketika informasi beredar lebih cepat daripada kesadaran kita untuk memeriksa kebenaran, ayat Al-Qur’an menjadi salah satu yang rawan disalahartikan. Para anak muda kini dapat menemukan potongan ayat di berbagai platform seperti TikTok, mendengar cuplikan ceramah beberapa menit di Instagram, atau membaca satu baris terjemahan dari akun anonim, lalu merasa sudah cukup untuk memahami kandungan Al-Qur’an. Fenomena ini bukan sekadar tanda kemajuan teknologi, tetapi juga menyingkap krisis baru dalam studi Al-Qur’an, di mana kita semakin mudah menjangkau ayat Al-Qur’an, tetapi semakin jauh dari metodologi yang seharusnya.
Padahal, memahami kandungan Al-Qur’an secara mendalam tidak bisa hanya mengandalkan potongan ayat atau terjemahan instan. Dibutuhkan upaya untuk menghayati makna, menelaah konteks, dan mempelajari metodologi yang telah diwariskan oleh para mufassir. Ulumul Qur’an, yaitu ilmu-ilmu yang membantu menyingkap pesan ayat dengan tepat, serta ilmu tafsir yang menjelaskan makna ayat sesuai kemampuan mufassir, menjadi panduan penting agar pemahaman kita tidak salah arah.
Sayangnya, budaya digital hari ini sering memisahkan potongan ayat dari konteksnya, menimbulkan rasa “sudah paham” dan memicu penafsiran pribadi yang keliru. Ketika sebuah isu viral atau muncul perdebatan moral, ayat sering dikutip seakan-akan maknanya sederhana dan hitam-putih. Inilah bahaya besar dari memahami Al-Qur’an secara instan. Dengan demikian, memahami kehendak Allah dalam Al-Qur’an menjadi proses yang menuntut ketelitian, disiplin ilmu, dan kesabaran intelektual, bukan sekadar tebakan atau asumsi sendiri.
Salah satu aspek metodologi yang penting dalam memahami Al-Qur’an adalah asbab al-nuzul, yaitu latar belakang turunnya ayat. Para ulama sepakat bahwa mengetahui sebab turunnya ayat mencegah kesalahan penafsiran. Tanpa memahami konteksnya, kita bisa salah menangkap maksud perintah, keliru dalam menarik kesimpulan hukum, atau menafsirkan ayat seakan selalu relevan dengan persoalan populer saat ini.
Sebagai contoh, tidak semua ayat yang berisi perintah atau larangan khusus berlaku untuk semua situasi karena beberapa ayat diturunkan untuk kondisi tertentu pada masa Nabi. Sebaliknya, ayat yang bersifat nasihat, dorongan, atau ajakan moral sering mengandung makna mendalam yang hanya dapat dipahami melalui kajian bahasa Arab klasik, struktur kalimat, dan tafsir para ulama.
Untuk mengatasi pola pikir keagamaan yang serba instan ini, penting bagi umat Islam melihat kembali warisan keilmuan ulama Nusantara, salah satunya Syekh Abdurrauf As-Singkili (w. 1693 M) ulama besar Aceh pada abad ke-17. Melalui karya monumentalnya Tarjuman al-Mustafid, tafsir Al-Qur’an pertama yang tersusun lengkap dalam bahasa Melayu/Jawi, beliau menghadirkan penafsiran yang memadukan tradisi klasik dengan penjelasan yang dekat dengan konteks masyarakat Melayu pada masanya.
Tafsir ini memperlihatkan keseimbangan antara ketelitian analisis dan kesederhanaan penyampaian. Melalui metode tahlili, ayat ditafsirkan secara berurutan sesuai mushaf, menjelaskan mufradat, asbabun nuzul, dan munasabah untuk memastikan setiap ayat dipahami dalam konteksnya yang utuh. Hasil analisis itu kemudian dirumuskan dengan corakijmali, yaitu penyampaian makna yang ringkas, padat, dan mudah dicerna dalam bahasa Melayu sehingga sesuai untuk pembaca awam di Nusantara. Seluruh proses penafsirannya berpijak pada corak bi al-ma’tsur, yang menegaskan bahwa penjelasan beliau selalu berlandaskan riwayat otoritatif—Al-Qur’an, hadis, pendapat Sahabat dan Tabi’in, serta rujukan pada tafsir ulama terdahulu. Beliau tidak pernah menafsirkan ayat secara sembarangan atau sekadar “asal cocok,” tetapi selalu melalui metodologi yang jelas dan kokoh.
Keteladanan ulama seperti inilah yang seharusnya kembali kita hidupkan. Anak muda perlu disadarkan bahwa memahami Al-Qur’an bukan soal cepat, tetapi soal benar dan tepat. Bukan sekadar menemukan kutipan, tetapi menelusuri makna. Dan bukan hanya mengambil ayat sebagai pembenar, tetapi sebagai petunjuk hidup yang membutuhkan kedalaman pemahaman.
Kita tentu bersyukur hidup di zaman ketika mushaf digital dapat diakses kapan saja. Tetapi kedekatan digital tidak boleh membuat kita lupa pada kedalaman spiritual dan intelektual yang dibutuhkan untuk memahami wahyu. Jika kita hanya mengambil bagian permukaan dari Al-Qur’an, kita kehilangan inti yang sebenarnya, seperti petunjuk yang membawa kebenaran, keadilan, dan kebijaksanaan.
Karena itu, sudah saatnya generasi muda mengubah cara mereka mendekati Al-Qur’an. Mengutip saja tidak cukup, kita perlu belajar. Membaca saja tidak memadai, kita harus meneliti. Mengikuti tren pun tidak cukup, kita harus kembali pada metodologi para ulama. Dengan cara inilah Al-Qur’an tidak hanya hadir di layar gawai, tetapi juga hidup dalam pemahaman yang benar.
Dan mungkin inilah tantangan terbesar umat saat ini: membangun kembali budaya ilmu di tengah budaya yang serba instan. Al-Qur’an tidak diturunkan untuk dijadikan sekadar konten viral, tetapi untuk menjadi cahaya yang membimbing. Cahaya itu hanya dapat kita raih jika wahyu dipahami sebagaimana mestinya, yaitu dengan ketelitian, kerendahan hati, dan kesungguhan dalam mencari kebenaran.
*) Tanggung jawab atas opini ini sepenuhnya ada pada penulis sebagaimana tercantum, dan tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan redaksi DailyKaltim.co.
