Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
  • Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, PPU Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
  • PT STN Perkuat Respons Karhutla di Babulu Darat Bersama BPBD PPU
  • Data Desil Penerima BSPS di PPU Tak Selalu Sesuai Kondisi Lapangan
  • Disdukcapil PPU Tegaskan Semua Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Waspadai Pungutan
  • Serambi Nusantara Catat 9.808 Permohonan, Warga PPU Bisa Urus Adminduk dari Rumah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Opini

Di Balik Kekejaman: Menggali Keadilan dalam Masyarakat Kita yang Sesuai dengan Fiqih Jinayah

Redaksi Daily Kaltim21/01/2026 4:59 AM2 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Oleh Aliyah Humairo Zahri Mahasiwi STAI Al-Hikmah Jakarta

Kekejaman telah menjadi masalah yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari. Dari berita yang beredar di media hingga dialog di masyarakat, kita kerap mendengar kasus-kasus kekejaman yang terjadi, baik di ruang publik maupun dalam lingkungan domestik. Tindakan kekejaman tidak hanya menyebabkan cedera fisik, tetapi juga menimbulkan dampak emosional yang mendalam bagi para korban dan keluarga mereka. Dalam konteks ini, penting untuk mengeksplorasi keadilan, terutama dari sudut pandang fiqih jinayah, yang membahas aspek hukum Islam dalam menangani tindakan kriminal.

Untuk memahami kekejaman, kita perlu menggali akar permasalahannya. Tindakan kekejaman sering kali muncul akibat frustrasi, kemarahan, atau ketidakpuasan dalam pendidikan dan kondisi sosial. Lingkungan yang tidak adil, termasuk dalam hal ekonomi dan akses terhadap sumber daya, dapat menciptakan ketegangan yang memicu kekejaman. Contohnya, ketidaksetaraan sosial dan diskriminasi dalam pendidikan sering kali membuat individu merasa tertekan, sehingga mereka berisiko melakukan tindakan kekejaman sebagai bentuk pelampiasan.

Kekejaman tidak hanya berdampak pada individu yang menjadi korban, tetapi juga dapat mengguncang stabilitas masyarakat secara keseluruhan. Ketika kelompok tertentu merasa terancam, baik secara fisik maupun emosional, ketidakstabilan sosial dapat terjadi, mengakibatkan penurunan rasa aman di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk menyadari bahwa kekejaman merupakan isu kolektif yang membutuhkan solusi bersama.

Keadilan sebagai prinsip sosial memiliki peranan krusial dalam menciptakan keamanan di masyarakat. Dalam konteks hukum Islam, fiqih jinayah memberikan panduan dalam memahami dan menangani tindakan kekejaman.

Fiqih jinayah memfokuskan perhatian pada tindakan kriminal dan sanksi yang diterapkan berdasarkan prinsip keadilan. Setiap tindakan kekejaman seharusnya mendapat respons yang sesuai, baik dalam upaya memberikan keadilan kepada korban maupun mendidik pelaku. Dalam fiqih jinayah, ada kategori-kategori tertentu terkait kekejaman, seperti hukuman qisas untuk kasus pembunuhan atau aksi brutal, dan denda untuk pelanggaran yang lebih ringan.

Prinsip qisas, yang berarti “balas dendam,” bisa diterapkan dalam kasus di mana kekejaman menyebabkan kehilangan nyawa. Namun, fiqih jinayah juga mendorong pendekatan restoratif, di mana pelaku diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya, sehingga dapat berperan dalam rehabilitasi dan pengurangan kekejaman di masyarakat.

Menangani kekejaman dan mencari keadilan bukanlah tugas yang mudah, tetapi itu bisa dimulai dengan pendidikan yang baik. Pendidikan yang memadai akan membantu individu untuk memahami hak mereka, mengelola emosi, dan menyelesaikan konflik secara damai. Melalui pendekatan ini, kita dapat mengurangi kemungkinan munculnya tindakan kekejaman dan membangun budaya saling menghormati.

Selain itu, masyarakat perlu didorong untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk melawan kekejaman dan memberikan dukungan kepada korban. Kesadaran akan hak asasi manusia dan prinsip keadilan harus menjadi bagian dari pembelajaran di setiap lapisan masyarakat, agar semua orang saling menghargai, terlepas dari latar belakang mereka.

Pemerintah memegang peran penting dalam mendukung keadilan. Kebijakan yang inklusif, serta penegakan hukum yang konsisten dan transparan, dapat berperan besar dalam meminimalkan kekejaman. Ketika masyarakat merasa hukum diterapkan secara adil, rasa aman mereka akan meningkat, yang selanjutnya dapat menurunkan potensi kekejaman.

Masyarakat juga harus aktif dalam proses ini. Melalui dialog dan kolaborasi, baik di tingkat lokal maupun nasional, kita dapat menemukan solusi bersama untuk menghadapi masalah kekejaman. Dukungan terhadap program rehabilitasi bagi pelaku kekejaman tidak hanya memberikan kesempatan bagi mereka untuk bertransformasi, tetapi juga memungkinkan integrasi kembali ke masyarakat, sehingga dapat mengurangi tingkat kekejaman di masa depan.

Kekejaman adalah isu yang kompleks dan memerlukan perhatian serta tindakan dari semua lapisan masyarakat. Dengan menggali keadilan melalui fiqih jinayah, kita tidak hanya mencari pemberlakuan hukum yang adil tetapi juga menciptakan solusi untuk masyarakat yang lebih damai. Keadilan bukan hanya soal memberikan hukuman kepada pelaku, tetapi juga tentang melindungi dan mendukung korban agar dapat pulih.

Dengan langkah-langkah pendidikan, kesadaran, dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa mulai mengatasi kekejaman dan membentuk keadilan yang lebih menyeluruh. Mari kita bersama-sama menjaga keharmonisan dan keamanan di lingkungan kita, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Dengan upaya ini, kita dapat berkontribusi untuk menciptakan masyarakat yang bukan hanya bebas dari kekejaman, tetapi juga kaya akan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang adil.

*) Tanggung jawab atas opini ini sepenuhnya ada pada penulis sebagaimana tercantum, dan tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan redaksi DailyKaltim.co.

Follow on Google News

Related Posts

Opini

KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA

14/09/2026 2:02 PM
Opini

Apakah GERD bisa menghentikan fungsi jantung?

23/05/2026 6:30 AM
Opini

Memahami Al-Qur’an Secara Mendalam: Tantangan Zaman Digital dan Keteladanan Metodologi Ulama Klasik yang Tepat

10/01/2026 7:03 AM
Opini

Belajar Toleransi dari Serambi Mekkah: Bagaimana Ulama Aceh Memandang Perbedaan Agama

29/12/2025 8:55 AM
Opini

Jalan Rusak Singa Geweh: Ketika Masalah Kecil Menjadi Sorotan Besar

29/12/2025 8:38 AM
Opini

Membaca Dinamika Politik Kukar 2029: Kontestasi Demokrasi dalam Bingkai Kepentingan Publik

29/12/2025 8:23 AM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Bontang

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

By Daily Kaltim19/09/2026 7:10 AM

Nikel menjadi salah satu komoditas penting dalam agenda hilirisasi Indonesia. Namun, di balik geliat industri…

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version