Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menginisiasi Program Satu Juta Benih Ikan Unggul Bersertifikat sebagai bagian dari implementasi visi pembangunan “Paser TUNTAS”. Program ini diarahkan untuk mendorong transformasi sektor perikanan melalui optimalisasi sumber daya alam, peningkatan nilai tambah, serta kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Melalui Dinas Perikanan, pemerintah daerah menyusun strategi penguatan sektor budidaya ikan air tawar agar dapat berperan sebagai pendorong ekonomi berbasis potensi lokal. Program tersebut mencakup peningkatan produktivitas, volume produksi, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Perikanan Paser, Rudiansyah, menyampaikan bahwa sasaran program ini adalah kelompok pembudidaya ikan (POKDAKAN) di wilayah Paser. Distribusi calon induk (CALIN) ikan unggul dan bersertifikat diberikan kepada sembilan Unit Pembenihan Rakyat (UPR) aktif di daerah tersebut.
“Dengan induk yang bersertifikat, kita bisa menjamin benih yang dihasilkan lebih sehat, tumbuh lebih cepat, dan tahan terhadap penyakit. Ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan benih yang tidak jelas asal usulnya,” ujar Rudiansyah, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, induk bersertifikat memiliki keunggulan genetik yang mendukung pencegahan inbreeding, peningkatan nilai jual benih, dan penguatan daya saing produk perikanan. Selain itu, benih tersebut lebih mudah memperoleh Sertifikat Mutu Benih yang diperlukan untuk memperluas pasar.
Sebagai bagian dari pengembangan sistem pembenihan, Pemkab Paser juga merancang pembangunan Balai Benih Ikan (BBI). Fasilitas ini ditujukan sebagai pusat produksi benih berkualitas, tempat pelatihan pembudidaya, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan daerah.
Program ini diproyeksikan berkontribusi terhadap PAD melalui hasil produksi benih unggul. Pendekatan terintegrasi, mulai dari proses produksi, pelatihan, hingga manajemen mutu, diharapkan dapat memperkuat peran sektor perikanan dalam perekonomian daerah.
Rudiansyah menambahkan bahwa bantuan benih diberikan secara selektif kepada pembudidaya yang tergabung dalam POKDAKAN. Sementara itu, distribusi calon induk ikan hanya ditujukan untuk kegiatan produksi benih, bukan konsumsi langsung.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.