Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
  • Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, PPU Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
  • PT STN Perkuat Respons Karhutla di Babulu Darat Bersama BPBD PPU
  • Data Desil Penerima BSPS di PPU Tak Selalu Sesuai Kondisi Lapangan
  • Disdukcapil PPU Tegaskan Semua Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Waspadai Pungutan
  • Serambi Nusantara Catat 9.808 Permohonan, Warga PPU Bisa Urus Adminduk dari Rumah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Paser

Paser Lantik Pejabat Fungsional, Dorong Reformasi Birokrasi

Redaksi Daily Kaltim09/09/2025 3:23 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Bupati (Wabup) Paser Ikhwan Antasari melantik 19 pejabat fungsional di gedung Pendopo Lou Bapekat. (istimewa)

Dailykaltim.co, Paser – Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari resmi melantik 19 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Pelantikan berlangsung di Pendopo Lou Bapekat, Senin (8/9/2025), dan dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Katsul Wijaya, serta para kepala perangkat daerah.

Pelantikan ini menjadi yang pertama dilakukan sejak Ikhwan dilantik sebagai Wakil Bupati oleh Presiden pada 20 Februari 2025.

“Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Paser, kami ucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya sembilan belas orang,” kata Ikhwan.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi 1 orang Polisi Pamong Praja ahli pertama, 3 orang Polisi Pamong Praja Mahir, 1 orang Administrator Kesehatan Masyarakat ahli muda, 3 orang Analis Ketahanan Pangan ahli muda, 10 orang Pengawas Sekolah ahli muda, serta 1 orang Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah ahli pertama.

Ikhwan menegaskan, seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi dan uji kompetensi sesuai standar nasional yang berlaku di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Ikhwan meminta para pejabat baru dapat menghadirkan terobosan di bidang masing-masing, sekaligus mempercepat pelaksanaan visi pembangunan daerah.

“Paser TUNTAS mencerminkan komitmen dan dedikasi yang mendalam terhadap pencapaian hasil yang sempurna dalam setiap aspek kehidupan dan kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, makna Tuntas bukan sekadar menyelesaikan tugas, tetapi menekankan kualitas terbaik dengan penuh tanggung jawab.

“Paser Tuntas” berarti memegang teguh prinsip integritas, bekerja dengan hati, serta memastikan bahwa apa yang kita mulai akan kita akhiri dengan penuh kebanggaan dan kepuasan,” ucap Ikhwan.

Wabup juga menyampaikan harapan agar pejabat fungsional baru memiliki etos kerja yang kuat, disiplin, dinamis, dan mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi dalam mendukung reformasi birokrasi.

“Kami menaruh harapan besar kepada bapak-ibu sekalian, agar memiliki etos kerja yang kuat, pekerja keras dan pekerja cerdas, dinamis, berintegritas, terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang dalam rangka reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik lagi,” katanya.

Sekda Paser Katsul Wijaya menambahkan, pergeseran jabatan fungsional dilakukan berdasarkan usulan aparatur dan kapasitas mereka untuk melanjutkan masa pengabdian. Ia menjelaskan, pejabat fungsional memiliki masa pensiun lebih panjang dibandingkan jabatan struktural.

“Diketahui, sebelum mereka menjadi pejabat fungsional, masa pensiun ditetapkan hingga usia 58 tahun dan setelah beralih menjadi pejabat fungsional maka masa pensiun hingga usia 60 tahun. Kita memang masih butuh pejabat fungsional, meski ada program perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Harapan kami dengan terisinya pejabat fungsional, dapat menyesuaikan kebutuhan organisasi,” ucap Katsul.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Mutasi dan Promosi BKPSDM Paser, Saipul Mujahidin, menjelaskan bahwa pengalaman kerja menjadi salah satu syarat penting untuk menduduki jabatan fungsional.

“Syaratnya berpengalaman minimal dua tahun di jabatan yang akan dilamar. Misal analis ketahanan pangan, meski bukan dari dinas ketahanan pangan tapi jabatannya relevan, maka bisa mengisi jabatan fungsional dimaksud,” ucap Saipul.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Paser
Follow on Google News

Related Posts

Paser

Paser International Table Tennis Championship 2026 Jadi Ajang Sport Tourism

21/07/2026 3:08 PM
Paser

Paser Luncurkan Aksi Sakti, Platform AI untuk Pantau Kinerja Pemerintah

18/07/2026 3:53 AM
Paser

460 Mahasiswa Jalani KKN Kolaborasi di 48 Desa dan Kelurahan Paser

13/07/2026 6:48 AM
Paser

Pos Satpolairud Resmi Beroperasi di Desa Lori, Perkuat Keamanan Wilayah Pesisir

09/07/2026 6:22 AM
Paser

Antusiasme Warga Tinggi, Donor Darah Massal di Paser Diikuti 320 Peserta

23/06/2026 9:23 AM
Paser

Paser Kirim 50 Delegasi ke Penas Petani Nelayan XVII di Gorontalo

05/06/2026 6:38 AM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Bontang

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

By Daily Kaltim19/09/2026 7:10 AM

Nikel menjadi salah satu komoditas penting dalam agenda hilirisasi Indonesia. Namun, di balik geliat industri…

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version