Dailykaltim.co, Penajam – Digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan mulai banyak dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sebanyak 9.808 permohonan tercatat telah diajukan melalui layanan Serambi Nusantara dengan jumlah pengguna mencapai 1.549 orang.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto mengatakan Serambi Nusantara dikembangkan sebagai layanan administrasi kependudukan secara daring. Inovasi tersebut mulai dihadirkan pada 2025 untuk menjawab persoalan geografis sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita luncurkan itu untuk layanan online. Layanan online di Dukcapil sendiri itu dikarenakan dulu ada kendala. Satu, permasalahan terkait dengan geografis. Yang kedua, terkait dengan pelayanan kita belum sampai menyentuh di desa dan kelurahan maupun kecamatan,” kata Dony.
Serambi Nusantara merupakan kependekan dari Sistem Elektronik Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara. Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Makanya pada tahun 2025 kita adakan inovasi namanya Sistem Elektronik Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara atau yang kita singkat dengan Serambi Nusantara,” ujarnya.
Layanan tersebut dapat diakses masyarakat dari rumah melalui laman Serambi Nusantara maupun tautan yang tersedia pada MPP Digital. Aksesnya juga tidak terbatas bagi warga yang sedang berada di PPU.
Masyarakat PPU yang sedang berada di luar daerah tetap dapat mengajukan pelayanan selama dokumen kependudukannya tercatat di daerah tersebut.
“Jadi pengurusan adminduk di Penajam Paser Utara cukup dilakukan di rumah melalui laman web Serambi Nusantara atau bisa melalui link di MPP Digital,” jelasnya.
Sejumlah layanan tersedia melalui sistem tersebut, mulai dari perubahan kartu keluarga, cetak ulang KK, penggabungan keluarga karena perkawinan hingga perubahan status perkawinan.
Masyarakat cukup mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan. Setelah permohonan selesai diproses, dokumen kependudukan dikirim dalam format digital melalui sistem dan surat elektronik pemohon.
“Sekarang cukup upload saja file asli, misalnya KTP, KK melalui Serambi Nusantara. Nanti dokumennya akan dikirim melalui laman web itu dan email masuk,” katanya.
Dony mengatakan dokumen kependudukan yang telah menggunakan tanda tangan elektronik dapat dicetak secara mandiri. Dokumen kependudukan tertentu sejak 2019 juga tidak lagi harus dicetak menggunakan kertas khusus.
Disdukcapil bahkan menargetkan proses permohonan secara daring dapat diselesaikan dalam waktu satu jam apabila seluruh persyaratan lengkap dan tidak ditemukan persoalan pada data pemohon.
“Penyelesaian dokumen untuk pengurusan online, asalkan dokumen itu lengkap, enggak ada masalah dengan data, satu jam selesai,” ucapnya.
Sistem tersebut juga memungkinkan pemohon memantau tahapan pengurusan dokumen. Masyarakat dapat mengetahui proses verifikasi hingga dokumen selesai diterbitkan.
“Jadi untuk pengajuan online itu masyarakat bisa mengetahui permohonan saya sudah sampai mana, siapa petugas yang melaksanakan verifikasi, siapa yang meng-upload, jam berapa sudah terverifikasi di situ,” terangnya.
Untuk mendukung pelayanan digital, Disdukcapil PPU menyiapkan sekitar 23 petugas yang secara khusus menangani layanan daring. Mereka menjalankan proses mulai dari verifikasi data, pengunggahan hingga distribusi dokumen melalui email.
Pemanfaatan Serambi Nusantara sejauh ini telah mencatat ribuan pengajuan.
“Untuk sampai saat ini pengguna di Serambi Nusantara Penajam (sebanyak) 1.549,” kata Dony.
“Untuk permohonan yang dilakukan melalui Serambi Nusantara sudah ada (jumlah) 9.808 permohonan. Alhamdulillah sudah banyak,” lanjutnya.
Disdukcapil PPU terus mendorong masyarakat memanfaatkan pelayanan tersebut. Sosialisasi dilakukan melalui desa dan kelurahan hingga melibatkan petugas penghubung untuk membantu warga yang masih mengalami kesulitan menggunakan layanan digital.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
