Dailykaltim.co, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin berencana mengecek langsung pemanfaatan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa sejumlah unit telah ditempati.
Waris mengaku baru memperoleh informasi mengenai kondisi hunian tersebut dan belum melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Iya, itu yang juga saya dengar informasi. Ternyata di Rusunawa yang sampai terminal lama itu ternyata ada yang sudah tempati,” kata Waris.
Karena belum melihat langsung kondisi di lapangan, Waris belum mengambil kesimpulan terkait apakah pemanfaatan hunian tersebut telah sesuai peruntukan atau tidak.
“Itu juga yang belum pernah saya cek. Belum saya pernah sidak, tapi kemungkinan juga saya akan ke sana,” ujarnya.
Informasi mengenai penghuni Rusunawa, menurut Waris, antara lain diperolehnya dari masyarakat. Ia mengatakan terdapat pemahaman di tengah warga bahwa fasilitas tersebut semestinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan hunian.
“Ya itu tadi bahasa-bahasa dari warga, masyarakat bahwa di sana itu ditempati orang-orang yang kalau aturannya katanya yang betul-betul tidak memiliki tempat itu bisa,” katanya.
Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi karena Waris sendiri menegaskan belum melakukan inspeksi maupun pengecekan administrasi penghuni.
Catatan pemerintah menunjukkan Rusunawa PPU sebenarnya telah dihuni sebelum informasi terbaru tersebut muncul. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan II pada Juni 2025 melakukan peninjauan terhadap rusun yang memiliki 42 unit setelah fasilitas tersebut direnovasi pada 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan PPU menjelaskan beberapa unit telah digunakan oleh PNS dan PPPK yang bertugas di lingkungan Pemkab PPU. Kunjungan itu juga membahas percepatan penghunian Rusunawa PPU.
Karena itu, rencana pengecekan yang disampaikan Waris menjadi penting untuk memastikan kondisi penghuni terkini sekaligus mengetahui dasar pemanfaatan setiap unit.
Waris belum menyampaikan kapan pengecekan akan dilakukan maupun apakah pemerintah akan mengevaluasi penghuni yang saat ini menempati Rusunawa.
Pengecekan lapangan nantinya juga dapat menjadi dasar untuk memastikan apakah pemanfaatan Rusunawa masih sesuai dengan ketentuan dan tujuan penyediaan hunian tersebut.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
