Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Brigade Karlabun Distan PPU Siaga Tangani Kebakaran Lahan

27/08/2026 8:48 AM

Hadapi Musim Selatan, Nelayan PPU Perbaiki Alat Tangkap hingga Kembangkan Bioflok

27/08/2026 8:26 AM

Udang dan Kepiting Jadi Andalan Nelayan PPU saat Musim Selatan

27/08/2026 8:22 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Brigade Karlabun Distan PPU Siaga Tangani Kebakaran Lahan
  • Hadapi Musim Selatan, Nelayan PPU Perbaiki Alat Tangkap hingga Kembangkan Bioflok
  • Udang dan Kepiting Jadi Andalan Nelayan PPU saat Musim Selatan
  • Indonesia Dorong ASEAN Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Saat Krisis
  • KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Rp3,25 Miliar
  • Pemkab PPU Dorong Kerja Sama dengan UNIBA Berlanjut Usai KKN
  • PPU Siapkan Agen Perlinsos hingga Desa untuk Perluas Layanan Digital
  • Retribusi Pelabuhan Penajam Kini Jadi Kewenangan Pemprov Kaltim
  • Pelabuhan Penajam Beralih ke Pemprov Kaltim, Dishub PPU Jelaskan Dasar Kewenangan
  • Beban Kerja Bertambah, BKPSDM PPU Dikaji Naik Tipologi
  • Antisipasi Debit Air Turun, Perumda Danum Taka Susuri Sungai Lawe-Lawe
  • Pemkab PPU Dorong Nilai Maulid Jadi Dasar Pembangunan Karakter Masyarakat
  • Bayan Open 2026 Diikuti 1.292 Peserta, Mudyat Bidik Atlet Kaltim ke Level Internasional
  • Wabup PPU dan Pangdam Mulawarman Tinjau Jembatan Merah Putih di Sebakung Jaya
  • DPMD PPU Minta Masukan Publik untuk Perkuat Pemberdayaan Desa
  • Pemkab PPU Evaluasi Kelembagaan OPD, Beban Kerja Jadi Pertimbangan Utama
  • Bupati PPU Minta Hak Masyarakat di Sekitar IKN Cepat Dituntaskan
  • Mudyat Noor Sebut Keresahan Masyarakat Adat Jadi Sinyal Pusat Perhatikan Daerah Penunjang IKN
  • Peresmian Masjid Abqariyyin Hisaan Warnai Maulid Nabi di Ma’had Al Abqory
  • Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Rp3,25 Miliar

Redaksi Daily Kaltim27/08/2026 8:17 AM673 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial GH dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kepabeanan. GH diduga menerima sekitar Rp3,25 miliar dari total setoran senilai Rp61,9 miliar yang diberikan pemilik perusahaan kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea Cukai.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penetapan GH sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk terus mengembangkan perkara-perkara yang diawali dari peristiwa tertangkap tangan. Sepanjang kecukupan dua alat buktinya memenuhi syarat secara hukum acara, kita akan lakukan pengembangan terus,” ujar Achmad dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

GH saat ini menjabat Kepala Subdirektorat Penindakan pada Direktorat P2 DJBC untuk periode 2025–2026. KPK menyatakan menemukan bukti baru dari fakta persidangan perkara pokok serta penyidikan sebelumnya.

“KPK menahan GH untuk 20 hari pertama, terhitung 26 Agustus hingga 14 September 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” terangnya.

Menurut konstruksi perkara KPK, dugaan pemberian uang bermula ketika pemilik PT BR berinisial JF dipanggil ORL, yang ketika itu menjabat Kepala Seksi Intelijen DJBC, pada Juli 2025. Dalam pertemuan itu, JF menjelaskan kegiatan usahanya sekaligus meminta informasi apabila terdapat perhatian atau temuan terhadap perusahaannya.

Setelah pertemuan tersebut, KPK menduga muncul permintaan uang untuk sejumlah pihak di Subdirektorat Penindakan dan Subdirektorat Intelijen DJBC. JF kemudian disebut beberapa kali bertemu pejabat Bea Cukai untuk membahas kelancaran proses customs clearance perusahaannya.

Permintaan awal disebut senilai Rp2 miliar untuk BC1, Rp1 miliar untuk BC2, dan Rp500 juta untuk BC3. Nilai itu kemudian diduga berubah menjadi Rp3 miliar, Rp2 miliar, dan Rp1 miliar.

KPK menduga JF meminta stafnya menyetorkan uang secara bertahap dalam mata uang dolar Singapura kepada sejumlah pihak di lingkungan DJBC. GH disebut menerima bagiannya melalui EPW, Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I, yang menyerahkan uang di ruang kerja GH setiap bulan.

Penyidik juga menduga terdapat arahan kepada pegawai Direktorat P2 DJBC untuk membantu mempercepat pemeriksaan fisik kontainer milik PT BR. Pemberian uang itu diduga ditujukan agar perusahaan mendapat perlakuan khusus dalam proses penindakan kepabeanan.

Dalam rentang Juli 2025 hingga Januari 2026, JF diduga menyetorkan total Rp61,9 miliar kepada sejumlah pihak di lingkungan DJBC. Dari jumlah itu, sekitar Rp3,25 miliar diduga diterima GH.

Dalam pengembangan perkara, KPK menggeledah sejumlah lokasi dan menyita tiga sepeda motor, yakni BMW R 9 T Scrambler, Kawasaki ZR900C, dan Triumph Bonneville Bobber. Dua di antaranya merupakan motor gede.

Penyidik juga menyita uang tunai dalam dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2,8 miliar.

“Barang bukti yang berhasil diamankan itu masih akan bertambah karena penyidikan ke depan masih terus berjalan. Dalam masa penahanan ini masih ada waktu bagi tim penyidik untuk mengembangkan atau memperdalam fakta-fakta lain untuk memperkuat konstruksi perkaranya,” kata Achmad.

KPK menyebut perkara GH merupakan pengembangan dari dugaan korupsi kepabeanan yang sebelumnya menetapkan tujuh tersangka. Sebagian tersangka dalam perkara awal telah menjalani persidangan, sementara penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

GH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menyatakan pengembangan perkara akan terus dilakukan sepanjang ditemukan kecukupan alat bukti.

[PRD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Indonesia Dorong ASEAN Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Saat Krisis

27/08/2026 8:18 AM
Nasional

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Nasional

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Internasional

Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara

08/08/2026 4:34 AM
Internasional

Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen

05/08/2026 7:19 AM
Iklan
Demo
Trending

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Rp3,25 Miliar

27/08/2026 8:17 AM

Indonesia Dorong ASEAN Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Saat Krisis

27/08/2026 8:18 AM

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

Mudyat Noor Sebut Keresahan Masyarakat Adat Jadi Sinyal Pusat Perhatikan Daerah Penunjang IKN

24/08/2026 7:20 AM

Beban Kerja Bertambah, BKPSDM PPU Dikaji Naik Tipologi

26/08/2026 7:35 AM
Terbaru
Pariwara

Brigade Karlabun Distan PPU Siaga Tangani Kebakaran Lahan

By Redaksi Daily Kaltim27/08/2026 8:48 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bidang Perkebunan menyiagakan Brigade…

Hadapi Musim Selatan, Nelayan PPU Perbaiki Alat Tangkap hingga Kembangkan Bioflok

27/08/2026 8:26 AM

Udang dan Kepiting Jadi Andalan Nelayan PPU saat Musim Selatan

27/08/2026 8:22 AM

Indonesia Dorong ASEAN Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Saat Krisis

27/08/2026 8:18 AM

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Rp3,25 Miliar

27/08/2026 8:17 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Internet Indonesia Ditargetkan Tembus 100 Mbps dalam Dua Tahun

06/07/2026 2:54 AM

Diskominfo Kutim Perkuat Kesiagaan Siber OPD Hadapi Ancaman Digital

01/11/2024 5:13 AM

Pj Bupati PPU Resmikan Tugu dan Lepas Para Peserta Latsitardanus ke-XLIV

02/06/2024 9:39 AM
TERBARU

Brigade Karlabun Distan PPU Siaga Tangani Kebakaran Lahan

27/08/2026 8:48 AM

Hadapi Musim Selatan, Nelayan PPU Perbaiki Alat Tangkap hingga Kembangkan Bioflok

27/08/2026 8:26 AM

Udang dan Kepiting Jadi Andalan Nelayan PPU saat Musim Selatan

27/08/2026 8:22 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version