Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengevaluasi kelembagaan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Evaluasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan struktur kelembagaan dengan kebutuhan daerah, beban kerja terkini, serta tuntutan pelaksanaan program-program nasional.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdakab PPU, Iwan Darmawan, mengatakan penataan kelembagaan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal.
“Memang kita sedang melakukan evaluasi kelembagaan, dan kemudian ini hasil dari kebutuhan kita terkait dengan salah satunya juga untuk mewujudkan program-program nasional,” ujar Iwan.
Menurutnya, perubahan kelembagaan tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemkab PPU melihat adanya kebutuhan penyesuaian pada sejumlah perangkat daerah karena tugas dan tanggung jawab yang semakin berkembang.
Salah satu OPD yang sedang dalam proses penataan adalah Dinas Perhubungan. Iwan menyebut, perubahan kelembagaan di dinas tersebut menjadi bagian dari pembenahan yang sedang dilakukan pemerintah daerah.
“Kita perlu melakukan penataan kelembagaan. Kita sedang melakukan proses perubahan kelembagaan khususnya di Dinas Perhubungan,” katanya.
Iwan menjelaskan, evaluasi kelembagaan tidak hanya melihat struktur yang ada saat ini, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan perkembangan tugas di lapangan. Beban kerja menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan apakah sebuah OPD perlu diperkuat secara kelembagaan.
“Apa sih yang melatarbelakangi? Pastinya beban kerja itu, beban kerja yang utama. Dan kita terkait dengan analisa jabatan dan analisa beban kerja itu bisa kita hitung, gitu kan, berdasarkan kondisi terkini,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan dari pemerintah pusat juga memberi pengaruh terhadap beban kerja perangkat daerah. Ketika program nasional harus dijalankan di daerah, OPD perlu memiliki struktur dan kapasitas yang memadai untuk menindaklanjutinya.
“Kebijakan-kebijakan pusat itu punya dampak terkait dengan beban kerja,” ujarnya.
Karena itu, Pemkab PPU tidak hanya melihat penataan kelembagaan sebagai urusan struktur organisasi. Lebih jauh, penataan tersebut diarahkan agar program pemerintah dapat berjalan lebih efektif, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Iwan menegaskan, setiap usulan perubahan tetap harus dikaji secara hati-hati. Pemerintah daerah perlu memastikan perubahan kelembagaan tidak hanya menjawab kebutuhan sesaat, tetapi juga sesuai dengan aturan dan kemampuan daerah.
Dalam prosesnya, Bagian Ortal akan tetap berkoordinasi dengan OPD terkait. Kajian teknis, analisis jabatan, dan analisis beban kerja menjadi dasar sebelum perubahan kelembagaan diusulkan lebih lanjut.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
