Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

278 Rumah di PPU Lolos Program Bedah Rumah, Nilai Bantuan Sekitar Rp5,5 Miliar

09/09/2026 10:19 AM

Dapat Laporan Rusunawa Sudah Ditempati, Wabup PPU Berencana Cek Langsung

09/09/2026 10:15 AM

Dari 2.300 Kapal Nelayan PPU, Baru 500-an Terlayani BBM Bersubsidi

09/09/2026 5:19 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • 278 Rumah di PPU Lolos Program Bedah Rumah, Nilai Bantuan Sekitar Rp5,5 Miliar
  • Dapat Laporan Rusunawa Sudah Ditempati, Wabup PPU Berencana Cek Langsung
  • Dari 2.300 Kapal Nelayan PPU, Baru 500-an Terlayani BBM Bersubsidi
  • Tak Berhenti di Dua Titik, PPU Berpeluang Tambah Kampung Nelayan hingga 2029
  • Sekolah Rakyat Lawe-Lawe Segera Masuk Lelang, Anggaran Diperkirakan Rp280 Miliar
  • Nelayan Pesisir PPU Masih Bisa Melaut di Bawah Dua Mil saat Musim Selatan
  • Dishub PPU Tegaskan Retribusi Pasar Sekali Bayar, Tak Boleh Ada Pungutan Lagi di Dalam
  • BBM Subsidi di Eceran Capai Rp14-20 Ribu, Pemkab PPU Siapkan Penataan
  • Revitalisasi Pelabuhan Penajam Diusulkan Rp21 Miliar, Ditargetkan 2027
  • Distan PPU Minta Perusahaan Lebih Serius Cegah Kebakaran Lahan di Konsesi
  • Siklus Budidaya Sudah Berjalan, Produksi Ikan PPU Tak Terlalu Terdampak Kemarau
  • Belanja Pemerintah Menyusut, Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat PPU Ikut Terpengaruh
  • Pelayanan Publik PPU Didorong Ramah Disabilitas, RSUD Siapkan Loket Khusus
  • Karhutla Meningkat di Tengah Kemarau, PPU Siaga Darurat dan Cegah Pembakaran Lahan
  • Suku Baduy Bertahan dengan Tradisi di Tengah Perubahan Zaman
  • KNMP PPU Ditargetkan Dongkrak Ekonomi Nelayan, Pemanfaatannya Bakal Dievaluasi
  • Produksi Nila-Lele PPU Dibidik untuk Pasok MBG, IKN, dan Pasar Lokal
  • TRC Dinsos PPU Siaga 24 Jam Tangani ODGJ hingga Orang Terlantar
  • PBJT Hotel PPU Lampaui Target, Data Okupansi Masih Jadi PR Pariwisata
  • DBH Sawit Distan PPU Difokuskan untuk STDB dan Pendataan Lahan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

Redaksi Daily Kaltim08/08/2026 4:41 AM1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Ramainya sebuah unggahan di media sosial tidak otomatis menjadikannya sebagai informasi yang benar. Di tengah arus informasi yang bergerak cepat, tingginya jumlah tayangan dan pembagian ulang justru dapat membuat informasi keliru, kehilangan konteks, hingga hoaks menyebar sebelum sempat diverifikasi.

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan masyarakat perlu lebih kritis ketika menerima informasi dari ruang digital. Kecepatan penyebaran konten, menurut dia, saat ini jauh melampaui proses pemeriksaan fakta.

Pernyataan tersebut disampaikan Pratama menanggapi kembali beredarnya sejumlah video lama dan narasi disinformasi di media sosial terkait demonstrasi mahasiswa serta isu lainnya. Sejumlah konten lama itu disebut beredar kembali dengan narasi yang membuatnya seolah-olah merupakan peristiwa terbaru.

“Dalam perspektif keamanan siber dan keamanan informasi, kecepatan penyebaran informasi jauh melampaui proses verifikasi fakta. Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara informasi yang viral dan informasi yang telah dipastikan kebenarannya,” ujar Pratama, Minggu (2/8/2026).

Menurut Pratama, salah satu persoalan yang masih kerap terjadi ialah anggapan bahwa konten dengan jumlah tayangan atau pembagian ulang tinggi berarti memiliki tingkat kebenaran yang tinggi pula. Padahal, algoritma media sosial pada umumnya bekerja berdasarkan keterlibatan pengguna terhadap suatu konten, bukan berdasarkan akurasinya.

“Viralitas adalah indikator popularitas, bukan indikator validitas,” tegasnya.

Selain memeriksa kebenaran informasi, Pratama meminta masyarakat memahami mekanisme moderasi konten di platform digital. Pemerintah dan perusahaan penyelenggara platform memiliki kewenangan serta tanggung jawab berbeda dalam menangani konten yang dinilai bermasalah.

Di Indonesia, pembatasan akses atau penghapusan terhadap konten harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Tindakan dapat dilakukan terhadap konten yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, antara lain pornografi, perjudian daring, terorisme, penipuan digital, penyebaran perangkat lunak berbahaya atau malware, pelanggaran hak cipta, eksploitasi anak, hingga ujaran kebencian yang memenuhi unsur pidana.

Di sisi lain, perusahaan platform digital memiliki pedoman komunitas atau community guidelines yang mengatur konten apa saja yang diperbolehkan maupun dilarang dalam layanan mereka.

Dengan mekanisme tersebut, sebuah konten bisa diturunkan oleh platform meskipun tidak melanggar hukum di Indonesia apabila unggahan tersebut terbukti melanggar pedoman komunitas. Pelanggaran itu antara lain dapat berupa spam, manipulasi identitas, konten sintetis yang menyesatkan, hingga kekerasan ekstrem.

“Warganet perlu memahami bahwa pemerintah dan platform digital memiliki aturan serta tanggung jawab masing-masing dalam menjaga ruang digital tetap aman. Jika suatu konten melanggar hukum atau melanggar community guidelines, maka platform dapat mengambil tindakan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Pratama mengatakan moderasi konten dapat bermula dari laporan pengguna, sistem deteksi otomatis menggunakan kecerdasan artifisial atau AI, maupun permintaan otoritas yang berwenang berdasarkan mekanisme hukum.

Konten yang terdeteksi kemudian dievaluasi menggunakan kombinasi sistem AI dan moderator manusia dengan mengacu pada aturan masing-masing platform. Proses tersebut menentukan apakah sebuah unggahan perlu dibatasi, dihapus, atau tetap tersedia.

Adapun apabila konten diduga berkaitan dengan tindak pidana atau membutuhkan pembatasan akses berdasarkan peraturan perundang-undangan, penanganannya dapat melibatkan instansi pemerintah yang berwenang bersama aparat penegak hukum sesuai prosedur.

Karena itu, Pratama meminta masyarakat tidak terburu-buru membuat kesimpulan mengenai alasan di balik penghapusan sebuah konten. Keputusan moderasi perlu dilihat berdasarkan mekanisme yang berlaku, baik dari sisi hukum maupun kebijakan internal platform.

“Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum pada akhirnya merupakan bagian dari proses hukum yang didasarkan pada alat bukti, bukan semata-mata berdasarkan opini yang berkembang di media sosial,” pungkas Pratama.

[PRD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU

27/08/2026 2:16 PM
Nasional

Indonesia Dorong ASEAN Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Saat Krisis

27/08/2026 8:18 AM
Nasional

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Rp3,25 Miliar

27/08/2026 8:17 AM
Nasional

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Internasional

Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara

08/08/2026 4:34 AM
Iklan
Demo
Trending

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Rp3,25 Miliar

27/08/2026 8:17 AM
Terbaru
Pariwara

278 Rumah di PPU Lolos Program Bedah Rumah, Nilai Bantuan Sekitar Rp5,5 Miliar

By Redaksi Daily Kaltim09/09/2026 10:19 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Sebanyak 278 rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah lolos verifikasi…

Dapat Laporan Rusunawa Sudah Ditempati, Wabup PPU Berencana Cek Langsung

09/09/2026 10:15 AM

Dari 2.300 Kapal Nelayan PPU, Baru 500-an Terlayani BBM Bersubsidi

09/09/2026 5:19 AM

Tak Berhenti di Dua Titik, PPU Berpeluang Tambah Kampung Nelayan hingga 2029

09/09/2026 4:21 AM

Sekolah Rakyat Lawe-Lawe Segera Masuk Lelang, Anggaran Diperkirakan Rp280 Miliar

08/09/2026 10:10 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

278 Rumah di PPU Lolos Program Bedah Rumah, Nilai Bantuan Sekitar Rp5,5 Miliar

09/09/2026 10:19 AM

Dapat Laporan Rusunawa Sudah Ditempati, Wabup PPU Berencana Cek Langsung

09/09/2026 10:15 AM

Dari 2.300 Kapal Nelayan PPU, Baru 500-an Terlayani BBM Bersubsidi

09/09/2026 5:19 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version