Dailykaltim.co, Berau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menambah kekuatan baru dalam pelayanan publik dengan melantik 1.462 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun 2024. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas digelar di halaman Kantor Bupati Berau, Senin pagi, 21 April 2025.
Para ASN yang baru diambil sumpah ini berasal dari berbagai jabatan fungsional, meliputi tenaga pendidik, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Usai pelantikan, mereka secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai bagian dari jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Berau.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan dan mempercepat pencapaian pelayanan publik yang berkualitas di Bumi Batiwakkal.
“Penambahan aparatur ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kita, sekaligus menjawab tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks,” ujar Sri Juniarsih.
Ia mengingatkan bahwa ASN masa kini dituntut untuk lebih tanggap terhadap dinamika pelayanan masyarakat.
“ASN saat ini dituntut lebih adaptif dan mampu memberikan pelayanan yang responsif, cepat, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sri Juniarsih juga menekankan pentingnya dedikasi dan komitmen para ASN baru dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.
“Sebagai Pemerintah, kami akan terus mendampingi dan melayani masyarakat Kabupaten Berau demi mewujudkan Berau Sejahtera,” tutupnya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said, Ketua DPRD Berau, jajaran Kepala OPD, serta keluarga besar para ASN yang dilantik. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara, penyerahan SK secara simbolis, pemotongan tumpeng, dan sesi foto
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.