Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Komitmen ini disampaikan Bupati Paser, Fahmi Fadli, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati Fahmi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh Badan Anggaran dan fraksi-fraksi DPRD.
“Perbaikan akan dilakukan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban, dengan berpegang pada prinsip ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan serta penguatan sistem pengendalian internal,” ujar Fahmi di Ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Paser, Kamis, 17 Juli 2025.
Pemerintah Kabupaten Paser, lanjut Fahmi, juga berhasil mencatat pencapaian penting di tahun anggaran ini dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024.
“Ini merupakan raihan WTP ke-12 kali berturut-turut, yang menjadi indikator bahwa perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan anggaran telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
DPRD mencatat realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Paser pada 2024 mencapai lebih dari Rp4,82 triliun atau sekitar 102,13 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp4,72 triliun. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp3,73 triliun, atau naik sekitar Rp1,09 triliun atau 29,39 persen.
Peningkatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat sebesar Rp349,25 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp4,28 triliun, serta pendapatan sah lainnya sebesar Rp188,91 miliar. Capaian ini mencerminkan efektivitas kebijakan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Paser merealisasikan belanja daerah yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga sebesar lebih dari Rp4,90 triliun, atau 90,99 persen dari total anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp5,38 triliun.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp676,09 miliar. Pemerintah mencatat pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp15 miliar, sehingga Pembiayaan Netto mencapai Rp661,09 miliar.
“Tahun 2024, SiLPA tercatat sebesar Rp586,46 miliar lebih,” ungkap Bupati Fahmi.
Menutup sambutannya, Bupati Fahmi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran serta empat fraksi DPRD, yang telah mencermati dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban APBD tersebut.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
