Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko

10/02/2026 6:56 AM

Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja

10/02/2026 6:43 AM

Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser

10/02/2026 6:24 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko
  • Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja
  • Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser
  • PPU Gelar Konsultasi Publik Awal RKPD 2027, Soroti Tantangan Fiskal Daerah
  • Syahrudin M Noor Hadiri Syukuran Lapangan Bola Waru, Dorong Pemanfaatan oleh Warga
  • NTB Diproyeksikan Jadi Sentra Jagung dan Bawang Putih Nasional
  • Riset Ungkap Perairan Maluku Barat Daya Jadi Kawasan Penting Ekosistem Laut Global
  • Penyesuaian Data PBI JKN Dilakukan, Peserta Nonaktif Bisa Ajukan Reaktivasi
  • Kemenag Buka Pelatihan Observasi Hilal untuk Kreator Digital
  • Bunga Bangkai Raksasa Amorphophallus titanum Mekar di Kebun Raya Bogor
  • Disdikbud Kutim Pastikan Program Pendidikan 2026 Tetap Berjalan
  • Dua Desa di Kukar Resmi Jadi Desa Konservasi Pesut Mahakam
  • Pantai Marang Kaliorang Jadi Pilihan Wisata Alam Berbiaya Terjangkau
  • Program 150 Juta per RT Kukar Fokus Selesaikan Masalah Sosial Warga
  • Desa Suatang Paser Jadi Lokasi Hilirisasi Ayam Petelur Terintegrasi
  • Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah, Lolos ke Final Piala Asia 2026
  • Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan
  • RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan
  • Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba
  • RSUD Kudungga Siapkan Layanan Cathlab untuk Penanganan Jantung dan Stroke
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

PP 43/2025 Perkuat Sistem Pelaporan Keuangan Nasional

Redaksi Daily Kaltim24/11/2025 4:56 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gedung Kementerian Keuangan. (istimewa)

Dailykaltim.co – Pemerintah memperkuat standar transparansi dalam pengelolaan keuangan negara melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan. Regulasi baru ini menjadi fondasi penting untuk membangun sistem pelaporan yang lebih terintegrasi dan kredibel di seluruh sektor perekonomian, sekaligus menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“PP 43 Tahun 2025 dirancang untuk memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan yang andal bagi pengambilan keputusan di tingkat korporasi maupun kebijakan publik,” ujar Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), Masyita Crystallin.

PP tersebut menata ulang mekanisme penyusunan, penyampaian, hingga pemanfaatan laporan keuangan lintas sektor. Aturan ini mencakup sektor jasa keuangan, sektor riil, hingga entitas yang memiliki keterkaitan bisnis dengan industri keuangan. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah ingin memastikan pelaporan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menonjolkan integritas data dan harmonisasi regulasi.

Dengan sistem yang terstandar, proses pelaporan di masing-masing sektor tidak lagi berjalan terpisah, melainkan menjadi bagian dari arsitektur pelaporan nasional yang menyatu dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui PP ini, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem pelaporan keuangan yang saling terhubung, terstandar, dan konsisten di seluruh sektor, sehingga kualitas data keuangan nasional semakin meningkat,” jelas Masyita.

Pemerintah memandang pelaporan keuangan sebagai instrumen strategis yang berpengaruh luas, baik untuk pelaku usaha, sektor jasa keuangan, lembaga pemerintah, hingga masyarakat yang membutuhkan data akurat untuk pengambilan keputusan. Kualitas laporan dari sisi pelapor dipadukan dengan pembaruan proses pelaporan melalui Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK), sehingga alur pelaporan menjadi lebih sederhana namun tetap aman.

“Platform Bersama Pelaporan Keuangan akan menjadi simpul utama integrasi data, sehingga proses pelaporan lebih sederhana bagi pelaku usaha namun pada saat yang sama memperkaya basis data pemerintah untuk perumusan kebijakan yang tepat sasaran,” lanjut Masyita.

Menyadari bahwa reformasi pelaporan keuangan memerlukan waktu dan penyesuaian, pemerintah menetapkan implementasi PP ini secara bertahap. Untuk sektor pasar modal, kewajiban pelaporan melalui PBPK berlaku maksimal pada 2027. Sektor lainnya mengikuti tahapan sesuai kesiapan dan koordinasi antara Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga, serta otoritas terkait.

Model transisi tersebut juga mempertimbangkan kapasitas pelaku UMKM agar tidak terbebani biaya maupun administrasi.

“Transformasi pelaporan keuangan ini kami desain secara bertahap dan inklusif, agar pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk UMKM, dapat beradaptasi dengan realistis tanpa mengurangi kualitas pelaporan,” kata Masyita.

Pemerintah berharap penerapan PP 43 Tahun 2025 mampu memperkuat tata kelola keuangan nasional yang modern, efisien, dan mendukung prinsip ease of doing business. Regulasi ini juga diproyeksikan meningkatkan kepercayaan investor, menjaga integritas pasar, serta memperkokoh stabilitas sektor keuangan dalam jangka panjang melalui sistem pelaporan yang kredibel dan terintegrasi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Keuangan PP 43/2025
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

NTB Diproyeksikan Jadi Sentra Jagung dan Bawang Putih Nasional

09/02/2026 8:14 AM
Nasional

Riset Ungkap Perairan Maluku Barat Daya Jadi Kawasan Penting Ekosistem Laut Global

09/02/2026 7:59 AM
Nasional

Penyesuaian Data PBI JKN Dilakukan, Peserta Nonaktif Bisa Ajukan Reaktivasi

09/02/2026 5:37 AM
Nasional

Kemenag Buka Pelatihan Observasi Hilal untuk Kreator Digital

09/02/2026 5:17 AM
Pariwara

PPU Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD dan Bantuan Parpol 2025

03/02/2026 1:06 AM
Nasional

Harga Emas Hari Ini Kembali Naik ke Rp3.027.000 per Gram

02/02/2026 7:46 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko

By Redaksi Daily Kaltim10/02/2026 6:56 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meresmikan Rumah Rehab Gizi (RRG) Stunting di Kecamatan…

Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja

10/02/2026 6:43 AM

Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser

10/02/2026 6:24 AM

PPU Gelar Konsultasi Publik Awal RKPD 2027, Soroti Tantangan Fiskal Daerah

09/02/2026 1:21 PM

Syahrudin M Noor Hadiri Syukuran Lapangan Bola Waru, Dorong Pemanfaatan oleh Warga

09/02/2026 12:53 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Jalan Desa Butuh Perbaikan, PUPR PPU Kumpulkan Usulan Prioritas dari Warga

17/09/2024 1:42 PM

Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle Mulai 2 Januari 2026

05/01/2026 4:46 AM

Bupati Kubar Dorong Sektor Perikanan Penyinggahan Jadi Andalan Ekonomi

14/11/2024 6:49 AM
TERBARU

Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko

10/02/2026 6:56 AM

Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja

10/02/2026 6:43 AM

Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser

10/02/2026 6:24 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version