Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat pengelolaan data sektoral dengan menggelar pembinaan bagi Admin Satu Data Indonesia (SDI) se-Kabupaten PPU. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025, di Ruang Rapat Diskominfo PPU ini bertujuan meningkatkan akurasi data guna mendukung pengambilan keputusan strategis pemerintah.
Acara tersebut diikuti oleh 35 peserta dari berbagai produsen data sektoral. Kepala Bidang Sumber Daya Teknologi Informasi Komunikasi (SDTIK), Fitrianii, memberikan apresiasi atas kinerja admin SDI pada tahun 2024 dan mendorong peserta untuk aktif selama pembinaan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan selamat bergabung. Semoga semua partisipasi yang hadir hari ini akan aktif pada kegiatan ini. Jika admin data tiap produsen data ada yang belum paham, harap ditanyakan langsung kepada narasumber,” ujar Fitrianii.
Ia menekankan pentingnya data sebagai aset strategis pemerintah yang harus dikelola dengan akurat, relevan, dan terkini.
“Data statistik sektoral ke depannya harus bisa dikumpul secara update, baik itu bulanan, triwulan, maupun semesteran. Paling tidak data itu harus ada per triwulan,” jelasnya.
M. Bahrul Ulum, perwakilan dari Bidang SDTIK, memberikan pelatihan teknis terkait proses penginputan data statistik sektoral. Peserta diajarkan memanfaatkan berbagai platform, seperti Google Spreadsheet, portal Satu Data Indonesia, aplikasi Kabupaten PPU, dan SIPD E-Walidata dari Kemendagri RI.
Pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi admin SDI, baik yang telah berpengalaman maupun yang baru ditunjuk, sehingga mereka dapat menghasilkan data yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan data berbasis digital yang mendukung transparansi dan efisiensi di Kabupaten PPU.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.