Dailykaltim.co, Penajam – Ketua TP Posyandu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dewi Yuliana, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis, 20 November 2025.
Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Kaltim, Sarifah Suraidah Harum, melalui sambungan daring. Kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua TP Posyandu Provinsi Kaltim, Kepala DPMD Provinsi Kaltim selaku penanggung jawab, jajaran Forkopimda, OPD tingkat provinsi, serta seluruh peserta dari kabupaten/kota.
Ketua TP Posyandu Kabupaten PPU hadir bersama unsur perangkat daerah terkait, antara lain Kepala Bapeltibang PPU yang diwakilkan, Plt Dinsos PPU, Kasatpol PP, Kepala Dinas PMD PPU, Kepala Dinas Kesehatan PPU, serta penerima penghargaan dari PPU.
Forum koordinasi ini mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa Untuk Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.” Tema tersebut mencerminkan pentingnya posyandu sebagai bagian layanan publik yang terkait langsung dengan agenda pembangunan sumber daya manusia.
Dalam laporannya, Kepala DPMD Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto, menegaskan bahwa posyandu menjadi garda terdepan dalam pemenuhan gizi masyarakat dan upaya menekan angka stunting.
“Pelaksanaan posyandu 6 SPM merupakan program revitalisasi posyandu yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja posyandu. Rakor ini bertujuan mensosialisasikan rencana kerja strategis posyandu sehingga memiliki persepsi yang sama baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota”, tegas Puguh.
Ketua TP Posyandu Provinsi Kaltim, Sarifah, dalam sambutan daringnya juga menyoroti peran sentral posyandu dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat menjadi ujung tombak untuk menjaga masyarakat tetap sehat. Untuk itu perlu ada nya integrasi pelayanan 6 SPM guna mendukung pemenuhan kebutuhan posyandu,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa standar layanan dasar tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk dipenuhi secara merata.
“Negara kita telah menetapkan adanya 6 standar pelayanan minimal pos pelayanan terpadu yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah kepada warganya. Mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum perumahan rakyat, ketertiban umum sosial dan yang paling fundamental adalah bidang kesehatan,” lanjutnya.
Sarifah menegaskan pentingnya penguatan posyandu sebagai ujung tombak layanan kesehatan keluarga.
“Di sini lah letak peran strategis posyandu yang menjadi ujung tombak yang memastikan pelayanan kesehatan ini sampai kepada setiap keluarga,” tutupnya.
Selain agenda koordinasi, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan bagi pemenang lomba posyandu tingkat kelurahan dan desa, lomba RT, serta lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
