Dailykaltim.co, Penajam – Wacana keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah kembali mengemuka di tengah keterbatasan layanan pemerintah daerah dalam menjangkau seluruh kawasan.
Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy, menilai bahwa persoalan sampah seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan pada pemerintah daerah. Terutama untuk jenis sampah plastik yang dinilainya memiliki nilai ekonomis tinggi jika dikelola secara tepat.
“Kalau sampah plastik itu di kota besar, itu pihak ketiga saja yang memungut tanpa harus dibayar. Karena dari hasil sampah itu saja dia sudah bisa menggaji orang lain,” ujar Jhon saat ditemui usai rapat koordinasi bersama mitra OPD.
Menurut dia, sampah bukan lagi semata-mata menjadi beban, melainkan potensi ekonomi jika dikelola dengan cara yang benar. Di sejumlah wilayah, terutama di Pulau Jawa, praktik pemungutan sampah plastik bahkan sudah berlangsung secara sistematis oleh pengepul tanpa melibatkan anggaran pemerintah.
“Sampah itu juga jika dikelola secara tepat, akan memiliki nilai ekonomis yang tinggi,” tegasnya.
Ia menceritakan pengalamannya saat mengunjungi sejumlah kota yang telah menerapkan pola pemilahan sampah dari rumah tangga. Di sana, masyarakat telah terbiasa memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah. Pola itu membuat sistem pengangkutan dan daur ulang menjadi jauh lebih efektif, bahkan mengundang kehadiran pelaku usaha daur ulang secara mandiri.
“Saya melihatnya seperti di Jawa, itu sampah plastik di selokan saja diambil oleh pengepul sampah,” kata Jhon.
Ia menyayangkan praktik pengelolaan sampah di PPU yang dinilainya masih jauh dari pola ideal. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat soal pemilahan jenis sampah harus mulai digalakkan. Mulai dari lingkungan rumah hingga tempat umum, masyarakat perlu didorong untuk menyediakan fasilitas pemilahan yang sederhana namun fungsional.
“Bahkan di rumah-rumah di daerah lain itu sudah ada tiga jenis tempat sampah berdasarkan jenisnya,” ujarnya.
Langkah awal ini diyakini akan mendorong keterlibatan pihak ketiga, terutama pelaku usaha kecil-menengah yang bergerak di sektor daur ulang. Ketika sampah sudah dipilah sejak awal, maka biaya operasional untuk pemrosesan akan lebih ringan dan efisien.
Jhon menegaskan, pendekatan semacam ini justru akan mengurangi beban anggaran pemerintah serta menciptakan lapangan kerja baru.
“Jadi kalau itu sudah diklasifikasi, nanti sudah ada pihak lain yang akan memungut. Enggak perlu pemerintah lagi yang memungut,” tandasnya.
[RRI | ADV DPRD PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.