Dailykaltim.co – Pemerintah tak tinggal diam menghadapi maraknya kejahatan ekonomi yang menggerus kekayaan negara. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal merupakan cerminan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.
Dalam keterangan resminya yang disampaikan pada Jumat, 15 Agustus 2025, Yusril menyebut kejahatan ekonomi kini menjadi tantangan utama di Indonesia, melampaui isu-isu klasik seperti narkoba dan judi daring.
“Ini satu hal yang sudah dibahas beberapa kali dalam kesempatan sebelumnya, yaitu keinginan Presiden untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Yusril.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil berbagai langkah konkret dalam upaya penegakan hukum tersebut. Mulai dari pencabutan izin usaha, hingga pembatalan hak guna usaha (HGU) terhadap tanah yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Berbagai tindakan itu, lanjutnya, juga menyasar pelanggaran di sektor kehutanan dan perkebunan, serta pertambangan yang menjadi sorotan tajam pemerintah. Menurut Yusril, tambang ilegal adalah bentuk pengambilan sumber daya negara tanpa izin sah, dan seringkali hasilnya justru dibawa ke luar negeri.
“Jadi, tambang ilegal itu sama sekali tidak membawa manfaat bagi kepentingan rakyat banyak,” tuturnya.
Dalam konteks tambang, Yusril menegaskan, segala kegiatan yang dilakukan tanpa izin resmi atau menggunakan izin palsu adalah tindakan ilegal dan akan ditindak secara hukum.
“Khusus di pertambangan, kegiatan di sektor tersebut dilarang dilakukan secara ilegal, sehingga apabila izinnya tidak benar, palsu, atau melewati waktu, maka pemerintah dapat mengambil suatu langkah hukum yang tegas untuk menindak para penambang ilegal itu,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil pemerintah dilakukan berdasarkan peraturan hukum yang berlaku. Kejahatan ekonomi, kata dia, tak bisa dibiarkan karena menyangkut kepentingan strategis negara dan hak rakyat atas sumber daya alam.
Presiden Prabowo Subianto pun sebelumnya telah menyampaikan sikap tegasnya dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI yang digelar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia bertekad menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp300 triliun melalui penertiban aktivitas tambang ilegal yang kini terdeteksi di 1.063 titik di berbagai wilayah Indonesia.
“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal,” kata Prabowo.
Langkah ini menandai fase baru pemberantasan kejahatan ekonomi dengan pendekatan struktural dan penegakan hukum yang lebih ketat, sebagai upaya menjaga kedaulatan negara atas kekayaan alamnya.
[PRD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.