Dailykaltim.co, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor melantik 148 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Pelantikan berlangsung di Gedung Graha Pemuda, Kilometer 08 Nipah-nipah, Jumat sore (13/2/2026).
Dalam sambutannya, Mudyat Noor menekankan bahwa pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebut rotasi dan promosi jabatan dilakukan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jabatan adalah amanah. Amanah ini harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, pejabat yang baru dilantik perlu segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memahami tugas dan fungsi jabatan, serta menunjukkan kinerja yang optimal. Ia juga meminta aparatur bersikap responsif, inovatif, dan mampu bekerja sama dalam koridor etika birokrasi serta peraturan perundang-undangan.
Mudyat turut menyinggung posisi strategis PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, kondisi tersebut, menuntut peningkatan disiplin, percepatan kinerja, dan penguatan sinergi antarperangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif.
“Situasi ini mengharuskan kita meningkatkan disiplin, memperkuat sinergi, dan mengedepankan semangat pengabdian demi terwujudnya Penajam Paser Utara yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ujarnya.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, Sekretaris Daerah Tohar, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat terkait. Pemerintah daerah berharap pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten PPU.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
