Dailykaltim.co, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menerima perwakilan masyarakat Kelurahan Jenebora dan Gersik, Kecamatan Penajam, dalam pertemuan terkait persoalan lahan yang belum terselesaikan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bupati PPU pada Rabu, 24 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Mudyat Noor menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh upaya masyarakat memperoleh kepastian hak atas tanah yang telah lama ditempati. Ia menyebutkan masih terdapat puluhan hektare lahan di dua kelurahan tersebut yang belum memiliki kejelasan status hukum.
“Intinya, pemerintah kabupaten hadir untuk membela hak masyarakat. Kita akan mencari solusi terbaik, termasuk membuka ruang mediasi dengan pihak terkait,” tegas Mudyat.
Pertemuan berlangsung dalam format dialog terbuka antara warga dan pemerintah daerah. Pemkab PPU menyatakan akan melanjutkan komunikasi dengan seluruh pihak guna mencari penyelesaian yang adil.
Perwakilan masyarakat dari Kelurahan Jenebora dan Gersik juga menyampaikan harapan agar persoalan ini segera dituntaskan. Mereka menilai masalah tersebut sudah berlangsung selama puluhan tahun tanpa kejelasan penyelesaian.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Camat Penajam, Dahlan, Lurah Jenebora, Heru Susanto, Lurah Gersik, serta sejumlah perwakilan masyarakat dari kedua kelurahan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.