Dailykaltim.co, Penajam – Kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) dan PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU) atau Arsari Grup dalam penyediaan air baku dinilai tak hanya penting dari sisi suplai air bersih.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, menilai kerja sama tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya investasi skala kecil hingga pelibatan langsung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam sektor hilir industri air minum.
“Ini menjadi gerbang investasi skala kecil lainnya. Kan kalau UMKM itu skalanya di OSS itu Rp5 miliar, jadi sebenarnya pelaku UMKM ada peluang ke situ,” ujar Nurlaila.
Ia menjelaskan, adanya suplai air baku dalam skala besar dari bendungan milik Arsari Grup membuka kemungkinan rantai usaha turunan di daerah, mulai dari produksi air minum dalam kemasan hingga jasa distribusi.
Potensi ini, kata Nurlaila, seharusnya bisa dimanfaatkan oleh entitas lokal seperti BUMDes atau koperasi desa, yang bisa mengambil peran sebagai pelaksana di tingkat tapak.
“Tidak menutup kemungkinan seperti BUMDes melakukan kerjasama untuk membuat air minum dalam kemasan atau apapun itu,” ujarnya.
Nurlaila menekankan bahwa pemerintah daerah punya mandat untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Apalagi, secara regulasi, pemerintah memiliki perangkat untuk memberikan perlakuan khusus demi menunjang pengembangan usaha lokal, termasuk insentif administratif dan fiskal.
“Sebenarnya ada beberapa perlakuan khusus dari pemerintah untuk UMKM. Kan pemerintah harus mengembangkan kepentingan pengusaha UMKM di daerah,” jelasnya.
DPMPTSP sendiri telah menyiapkan kerangka kebijakan berupa Peraturan Bupati (Perbup) terkait kemudahan berusaha dan pemberian insentif kepada pelaku usaha yang dinilai layak.
Kelayakan itu mencakup aspek legalitas usaha, kepatuhan pajak, serta konsistensi administrasi dokumen yang menjadi prasyarat dalam sistem Online Single Submission (OSS).
“Kita fasilitasi kemudahan usahanya, pemberian insentif itu kalau memang jelas usahanya, itu pasti akan diberikan kemudahan berusaha oleh pemerintah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nurlaila menegaskan bahwa Pemda PPU tidak sekadar menyiapkan regulasi, tetapi juga memastikan pelaku usaha lokal bisa mengakses peluang investasi yang dibuka melalui kerja sama dengan korporasi besar seperti Arsari Grup.
“Kita kan juga sudah ada Perbup kemudahan berusaha dan pemberian insentif jika memang pelaku usahanya kredibilitasnya baik, kemudian memang secara administrasi dokumen perizinannya sudah lengkap dan memadai serta pajak dipenuhi, itu pasti akan dibantu lah,” pungkasnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.