Dailykaltim.co, Kubar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mulai menyiapkan penataan shelter Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Melak. Langkah ini menyasar kawasan usaha yang dinilai belum tertata dan berpotensi memengaruhi kenyamanan aktivitas ekonomi masyarakat.
Penataan tersebut dibahas dalam rapat lintas perangkat daerah pada Rabu (29/4/2026). Salah satu fokusnya adalah pendataan ulang shelter serta evaluasi pemanfaatan fasilitas yang selama ini digunakan pelaku usaha.
Rencana penertiban dipastikan tidak dilakukan secara langsung. Pemerintah daerah menyebut akan memulai dengan sosialisasi dan pemberitahuan kepada pelaku UMKM sebelum kebijakan diterapkan.
“Tidak langsung ditertibkan. Kita sosialisasi dulu dan bersurat kepada pelaku shelter UMKM,” ujar Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam Kutai Barat, Ali Sadikin.
Selain penataan fisik, pemerintah juga menyiapkan skema agar aktivitas usaha tetap berjalan selama proses berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menghindari gangguan terhadap pelaku UMKM yang bergantung pada shelter tersebut.
“Pernertiban ini bukan untuk membatasi aktivitas UMKM, melainkan untuk menata agar lebih tertib,bersih dan berdaya saing. Kita ingin kawasan Melak menjadi lebih representatif sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
