Dailykaltim.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD Samarinda mempercepat langkah efisiensi anggaran melalui rapat koordinasi pada Senin (24/3/25) malam di Gedung DPRD, Jalan Basuki Rahmat. Pertemuan ini membahas strategi rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2025.
Sejumlah pos belanja mengalami penyesuaian sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden, termasuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), honor, serta kegiatan lain yang dinilai tidak memiliki output terukur.
Asisten III Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, yang hadir dalam rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Hero Mardanus, mengungkapkan bahwa anggaran yang berhasil dihemat mencapai Rp58 miliar.
“Hasil efisiensi ini dikembalikan lagi ke dalam tujuh kegiatan prioritas yang diatur dalam Permendagri Nomor 90,” ujarnya.
Anggaran yang dihemat nantinya akan dialokasikan kembali untuk tujuh sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan stunting, serta beberapa program prioritas lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Victor Yuan, menegaskan bahwa meskipun efisiensi dilakukan dalam skala besar, kebijakan ini tetap berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa dana hasil efisiensi harus dialokasikan ke program yang benar-benar dibutuhkan oleh warga Samarinda.
Kebijakan efisiensi ini, menurutnya, mencerminkan komitmen Pemkot Samarinda dalam menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan yang lebih mendesak.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.