Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
  • Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, PPU Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
  • PT STN Perkuat Respons Karhutla di Babulu Darat Bersama BPBD PPU
  • Data Desil Penerima BSPS di PPU Tak Selalu Sesuai Kondisi Lapangan
  • Disdukcapil PPU Tegaskan Semua Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Waspadai Pungutan
  • Serambi Nusantara Catat 9.808 Permohonan, Warga PPU Bisa Urus Adminduk dari Rumah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kaltim

DPRD Kaltim Tetapkan Empat Perda Pada Sidang Akhir 2025

Redaksi Daily Kaltim26/12/2025 5:15 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sidang Paripurna ke-50 DPRD Kalimantan Timur. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-50, Rabu (24/12/2025). Sidang ini juga menetapkan revisi agenda kegiatan Masa Sidang III Tahun 2025 serta agenda Masa Sidang I Tahun 2026, sekaligus menutup rangkaian paripurna DPRD menjelang pergantian tahun.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin rapat di Ruang Paripurna Gedung B, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, yang hadir mewakili Gubernur Rudy Mas’ud. Paripurna berlangsung secara daring dan luring dengan dihadiri 24 anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan perwakilan instansi terkait.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan laporan finalisasi terhadap empat Ranperda yang telah melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. DPRD menegaskan bahwa proses penyempurnaan draf regulasi telah memenuhi tahapan tata tertib legislasi, termasuk tindak lanjut atas surat permohonan fasilitasi yang diajukan sebelumnya.

Empat Perda yang disahkan DPRD meliputi:

  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan,

  • Ranperda tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH),

  • Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (perseroda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda),

  • Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kaltim (perseroda) menjadi Perseroda.

Dalam pengantarnya, Hasanuddin menegaskan bahwa pengesahan agenda sidang dan keputusan Perda telah diumumkan kepada seluruh anggota sebelum paripurna berlangsung.

“Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun revisi jadwal kegiatan Masa Sidang III Tahun 2025 serta agenda kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026 pada 24 Desember 2025 pagi, dan telah diumumkan kepada seluruh anggota,” ujar Hasanuddin.

Sesi paripurna kemudian memasuki agenda pendapat akhir gubernur, yang dibacakan oleh Sekda Sri Wahyuni. Ia menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan regulasi, sekaligus menegaskan pentingnya keberlanjutan implementasi Perda untuk tata kelola daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya panitia khusus, komisi, serta Bapemperda yang telah bekerja keras dan memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan keempat Ranperda ini,” kata Sri Wahyuni.

Sebagai produk legislasi daerah, empat Perda ini menyasar pembenahan sektor pendidikan, penguatan proteksi lingkungan, serta transformasi dua BUMD agar lebih adaptif terhadap kebutuhan tata kelola dan layanan publik.

DPRD menutup rapat paripurna ke-50 ini sebagai sidang terakhir tahun 2025, sekaligus menandai dimulainya masa kerja baru pada Masa Sidang I Tahun 2026.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

DPRD Kaltim Perda
Follow on Google News

Related Posts

Kaltim

Wilayah PPU Berubah akibat IKN, Pemkab Didorong Segera Tata Ulang Kecamatan

31/08/2026 2:35 PM
Kaltim

BPBD Kaltim Catat 14.795 Hotspot Sepanjang Agustus, Berau Tertinggi

27/08/2026 2:00 PM
Kaltim

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM
Kaltim

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM
Kaltim

Qori Muda Kaltim Raih Juara MTQ Pelajar Internasional di Malaysia

06/07/2026 2:43 AM
Kaltim

Harga BBM Nonsubsidi Turun per 1 Juli 2026, Pertamina Dex Anjlok Rp3.700

01/07/2026 8:06 AM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Bontang

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

By Daily Kaltim19/09/2026 7:10 AM

Nikel menjadi salah satu komoditas penting dalam agenda hilirisasi Indonesia. Namun, di balik geliat industri…

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version