Dailykaltim.co – Pemerintah mulai menggeser orientasi Reforma Agraria dari sekadar redistribusi tanah menuju penguatan penghidupan masyarakat miskin ekstrem. Arah baru ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta.
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem. Fokus utama diarahkan pada penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang harus terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat.
“Sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2025, Kementerian ATR/BPN berwenang menetapkan objek tanah yang digunakan sebagai TORA, dan kami memastikan tanah-tanah tersebut selaras dengan program pengentasan kemiskinan ekstrem, khususnya bagi masyarakat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 dan 2,” ujar Nusron .
Pemerintah menggunakan klasifikasi desil untuk mengidentifikasi kesejahteraan masyarakat. Desil 1 mencakup kelompok sangat miskin, sementara desil 2 terdiri atas kelompok miskin dan rentan. Hingga 2025, kriteria penerima TORA masih mengacu pada Perpres Nomor 62 Tahun 2023 yang mengharuskan penerima berasal dari masyarakat sekitar lokasi tanah. Namun hasil koordinasi terbaru menambahkan dua prioritas: masuk DTKS desil 1 atau 2, dan memiliki penghidupan berbasis tanah seperti petani atau buruh tani.
Pemerintah tetap mengutamakan masyarakat setempat. Namun apabila penerima prioritas tidak tersedia, opsi migrasi penerima dari wilayah lain dimungkinkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah.
TORA disiapkan untuk mendukung kegiatan produktif, mulai dari tanaman pangan, perkebunan, hingga peternakan. Pemerintah tidak menetapkan luasan baku per keluarga, melainkan menyesuaikan dengan economic of scale agar lahan mampu memberikan pendapatan layak.
“Luas lahan tergantung economic of scale. Yang penting tanah dapat menghasilkan pendapatan yang cukup, bisa tiga hektare, bisa dua, tergantung komoditasnya,” jelas Nusron Wahid.
Dengan pendekatan ini, Reforma Agraria tidak hanya diukur dari total hektare tanah yang didistribusikan, tetapi dari kemampuan lahan mengangkat rumah tangga keluar dari kemiskinan ekstrem.
Untuk mencegah spekulasi dan transaksi jual beli, TORA diberikan dalam bentuk Hak Pakai. Skema ini memberi kepastian akses jangka panjang serta mendorong pemanfaatan lahan sebagai aset produktif.
“Lahan tersebut tidak hak milik, tapi hak pakai. Bisa dipakai, tidak bisa dijual, tapi bisa dipakai seumur hidup. Kalau anaknya mau melanjutkan bisa, tapi tidak bisa dijual. Sertipikat Hak Pakai ini juga bisa diagunkan ke bank bila dibutuhkan untuk modal,” kata Menteri ATR/BPN.
Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan instrumen struktural untuk mengatasi kemiskinan. Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen pada 2026 dan tingkat kemiskinan nasional maksimal 5 persen pada 2029.
“Seluruh pelaksanaan Reforma Agraria harus melibatkan masyarakat desil 1 dan 2 sebagai penerima utama. Pak Nusron menyampaikan ada banyak program distribusi tanah untuk pertanian, perkebunan, dan peternakan. Target kami, sedikitnya 1 juta orang miskin dapat menikmati program Redistribusi Tanah melalui TORA,” ujar Muhaimin Iskandar.
Ia menilai bahwa distribusi aset produksi jauh lebih efektif dibanding bantuan bersifat sementara karena mendorong kemandirian ekonomi.
Kolaborasi ATR/BPN dan Kemenko PM juga menekankan pentingnya verifikasi DTKS, pemetaan lokasi fisik tanah, serta keterkaitan langsung antara penerima dan aktivitas produktif berbasis lahan. Program TORA selanjutnya akan diprioritaskan bagi penerima yang bergantung pada tanah, bukan pihak investor ataupun spekulan.
Rakor tersebut turut dihadiri Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, yang memberikan dukungan teknis atas implementasi kebijakan Reforma Agraria ini.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
