Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
  • Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 Pada ASEAN Championship 2026
  • Kutim Gandeng Kemenhub Siapkan SDM Transportasi untuk Dukung Infrastruktur Strategis
  • PT WKP Kantongi Penghargaan Pemkab PPU Berkat Komitmen Tanggung Jawab Sosial
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kaltim

Aliansi Mitra Kaltim Bersatu Audiensi dengan Pemprov Kaltim Terkait Tarif Ojek Online

Redaksi Daily Kaltim27/03/2024 3:26 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co, Kaltim – Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (MKB), yang terdiri dari 30 perwakilan pengemudi ojek online, menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (27/03/2024) di Kantor Gubernur Kaltim.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas implementasi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) di daerah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, aplikator ojek online seperti Gojek, Grab, dan Maxim dinyatakan tidak patuh terhadap regulasi yang ditetapkan dalam SK Gubernur. Regulasi tersebut menetapkan tarif ASK di Kaltim, dengan batas bawah Rp. 5.000 per kilometer, batas atas Rp. 7.600 per kilometer, dan tarif minimal sebesar Rp. 18.800.

Meskipun regulasi tersebut telah ditetapkan, aplikator ojek online dinilai melanggar aturan. Sebagai respons, Pemprov Kaltim telah memberlakukan sanksi administratif berupa teguran tertulis I dan II kepada mereka.

Pertemuan ini diadakan untuk mendengarkan aspirasi lebih lanjut dari pengemudi ojek online dan membahas langkah-langkah selanjutnya dalam penegakan regulasi tersebut.

“Kewenangan daerah telah digunakan untuk memberikan sanksi administratif kepada para aplikator. Selanjutnya, kami akan memfasilitasi pertemuan antara aplikator dan pengemudi, serta memberlakukan sanksi administratif secara langsung kepada aplikator untuk memastikan kepatuhan dan kerjasama,” jelas Imanudin, Kepala Bagian Pemerintahan Biro POD Setdaprov Kaltim.

Langkah tersebut disambut positif oleh pengemudi ojek online, dengan harapan bahwa masalah tarif ASK dapat segera diselesaikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pada pertemuan tersebut, juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Diskominfo Kaltim, Dishub Kaltim, Bapenda Kaltim, DPMPTSP Kaltim, dan Satpol PP Kaltim.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Kaltim

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM
Kaltim

Qori Muda Kaltim Raih Juara MTQ Pelajar Internasional di Malaysia

06/07/2026 2:43 AM
Kaltim

Harga BBM Nonsubsidi Turun per 1 Juli 2026, Pertamina Dex Anjlok Rp3.700

01/07/2026 8:06 AM
Kaltim

Meski Berpotensi Hujan, BMKG Minta Warga Kaltim Waspadai Karhutla

10/06/2026 5:50 AM
Kaltim

Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada PHK PPPK

09/06/2026 7:57 AM
Kaltim

Warga Transmigrasi di Kaltim Minta Kepastian Sertipikat Lahan

24/05/2026 11:11 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

By Redaksi Daily Kaltim13/08/2026 6:31 AM

Dailykaltim.co – Ancaman pemberhentian PPPK akibat keterbatasan belanja pegawai daerah mendapat respons pemerintah pusat. Anggaran…

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

08/08/2026 4:56 AM

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Ketua DPRD PPU Dorong Kolaborasi Tingkatkan Efektivitas BLK, Belajar dari Sukses Daerah Lain

28/09/2024 9:08 AM

Dewan Pers Dukung Subsidi Perumahan bagi Wartawan

17/04/2025 6:18 AM

Paser Gelar Pelatihan Diversifikasi Pangan Olahan Berbasis Ikan

17/06/2025 3:10 PM
TERBARU

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version