Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

13/05/2026 8:58 AM

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama
  • Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan
  • Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas
  • Kala Fest 2026 Siap Hidupkan Nuansa Tempo Dulu di Samarinda
  • Paser Matangkan Persiapan Turnamen Tenis Meja Internasional 2026
  • Mudyat Noor Nahkodai PBSI Kaltim Periode 2025–2029
  • FKS PPU Luncurkan SIM-FKS untuk Penilaian Kabupaten Sehat 2027
  • BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan
  • PPU Buka Pendaftaran Beasiswa Serambi Nusantara 2026
  • Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal
  • Jelang Iduladha, Kutim Perketat Pengawasan Hewan Kurban
  • Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk untuk Warga Sidrap
  • Panen 20 Ton Semangka di Dumaring, BUMK Dongkrak Ekonomi Kampung
  • FLS3N 2026 Kutai Barat Resmi Digelar, Ratusan Siswa Unjuk Bakat
  • Kenali Virus Hanta dan Cara Mencegah Penularannya
  • KPK Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga SMA
  • Lupus Dijuluki Penyakit Seribu Wajah, Kenali Gejalanya
  • Disdikbud Kaltim Perkuat Pendidikan Inklusif di Sekolah Umum
  • Atlet dari 15 Provinsi Berlaga di Sirnas C Kutim 2026
  • DLH Paser Optimalkan Pengangkutan dan Pemilahan Sampah di TPST
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Balai Gakkum Tetapkan Tersangka dalam Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal

Redaksi Daily Kaltim22/07/2025 8:18 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Penetapan Tersangka dalam Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal. (kemenhut)

Dailykaltim.co – Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menetapkan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling. Penyidik resmi menahan tersangka berinisial PAI (46), warga Kebumen, Jawa Tengah, di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat usai menjalani pemeriksaan intensif pada 17 Juli 2025.

Kasus ini merupakan lanjutan dari operasi gabungan Kementerian Kehutanan bersama Bareskrim Polri yang menggagalkan transaksi 165 kilogram sisik trenggiling pada 14 April 2025 di sebuah kafe kawasan Grogol, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan sebelumnya, penyidik telah menahan RJ (46) sebagai penyedia barang. Sementara PAI diduga berperan sebagai penghubung antara penjual dan jaringan pembeli. Penyidik menyatakan, kasus ini merupakan bagian dari jaringan kejahatan terorganisir lintas negara yang menyasar spesimen satwa dilindungi Indonesia untuk pasar gelap internasional.

Tim Kementerian Kehutanan mengungkap jaringan ini melalui patroli siber. Aktivitas mencurigakan di media sosial mendorong investigasi lanjutan, yang akhirnya mengarah pada pengamanan dua pelaku dan penelusuran distribusi barang bukti. Setelah mengantongi cukup bukti, penyidik menetapkan PAI sebagai tersangka dan menahannya untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, tim masih memburu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik menjerat PAI dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, Didid Sulastiyo, menyebut trenggiling (Manis javanica) sebagai satwa yang dilindungi penuh, termasuk dalam Appendix I CITES dan berstatus Kritis (Critically Endangered) versi IUCN. Ia menegaskan bahwa BKSDA DKI Jakarta akan terus memperkuat pengawasan dan membangun kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan perlindungan satwa dilindungi secara menyeluruh.

“Kami juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang telah diambil oleh Gakkum Kehutanan dalam mengungkap jaringan perdagangan ilegal satwa dilindungi,” ujarnya.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari strategi sistematis membongkar jaringan kejahatan konservasi.

“165 kilogram sisik trenggiling yang diamankan setara dengan pembantaian lebih dari 400 ekor trenggiling dewasa.” jelasnya.

Menurutnya, pelaku telah mengembangkan modus dari perburuan fisik menjadi jaringan digital. Untuk itu, Gakkum Kehutanan kini memperkuat sistem pemantauan siber, pelacakan intelijen, serta kerja sama lintas lembaga guna memutus rantai distribusi kejahatan hingga ke akarnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan ini menjadi wujud nyata implementasi arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa perdagangan sisik trenggiling tergolong kejahatan transnasional terorganisir sebagaimana didefinisikan oleh UNODC dan INTERPOL. Indonesia, kata dia, aktif dalam koalisi internasional seperti ASEAN-WEN untuk menghentikan arus ilegal perdagangan satwa liar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas kolaborasi strategis dalam membongkar jaringan ini. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum sipil dan kepolisian menjadi fondasi penting untuk membangun sistem perlindungan keanekaragaman hayati yang kokoh.

Dalam kurun delapan bulan terakhir, ini merupakan pengungkapan keempat terhadap perdagangan sisik trenggiling setelah kasus serupa di Kisaran, Tembilahan, dan Tanjung Balai. Temuan ini menunjukkan pergeseran pasar gelap dari wilayah Sumatera ke Jawa.

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmen negara untuk memberantas segala bentuk kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Hukum Kemenhut
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM
Nasional

BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan

12/05/2026 8:31 AM
Nasional

Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal

12/05/2026 8:05 AM
Nasional

KPK Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga SMA

11/05/2026 7:56 AM
Nasional

Patra Logistik Salurkan 265 Ribu KL Avtur di Indonesia Timur

11/05/2026 7:05 AM
Nasional

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

By Redaksi Daily Kaltim13/05/2026 8:58 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Kanker serviks masih menjadi salah satu ancaman kesehatan bagi perempuan di Indonesia.…

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM

Kala Fest 2026 Siap Hidupkan Nuansa Tempo Dulu di Samarinda

13/05/2026 7:53 AM

Paser Matangkan Persiapan Turnamen Tenis Meja Internasional 2026

13/05/2026 7:32 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Distribusi Air Bersih di Waru Dinilai Meningkat, Tapi Masih Belum Merata

22/03/2025 12:35 PM

Langkah Konkret DKP PPU: Distribusi Bantuan Pangan Tingkatkan Status Gizi Balita

04/09/2024 1:48 AM

POPDA Kaltim ke-17 Resmi Dibuka, Pencak Silat Jadi Cabang Perdana

17/11/2025 6:45 PM
TERBARU

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

13/05/2026 8:58 AM

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version