Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

28/03/2026 1:24 AM

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen
  • Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz
  • Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
  • Samarinda Siapkan 10 TPS Modern Berinsinerator untuk Atasi Sampah
  • Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News
  • Layanan Pemasyarakatan dan Imigrasi Selama Lebaran 2026 Dipastikan Berjalan Lancar
  • Jaringan Internet Mudik Lebaran 2026 Terjaga, Kecepatan Tembus 250 Mbps di Ngurah Rai
  • BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS
  • Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026
  • ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026
  • KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025
  • BRIN Ungkap Spesies Keong Darat Baru dari Karst Sumatra Selatan
  • Jelang Mudik Lebaran, Bupati PPU Tinjau Kesiapan Tol Balikpapan–IKN
  • Polres Kutim Buka Program Mudik Gratis Jelang Idulfitri 1447 H
  • Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Siapkan Zona Transportasi Publik
  • DKK Balikpapan Catat Lebih dari 200 Kasus Campak hingga Maret 2026
  • Pemkot Samarinda Larang Reklame Model Leher Angsa Demi Keselamatan
  • Baznas Bontang Salurkan Rp2 Miliar Zakat Selama Ramadan
  • Butter atau Margarin? Kenali Bedanya untuk Kue Lebaran
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Balai Gakkum Tetapkan Tersangka dalam Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal

Redaksi Daily Kaltim22/07/2025 8:18 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Penetapan Tersangka dalam Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal. (kemenhut)

Dailykaltim.co – Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menetapkan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling. Penyidik resmi menahan tersangka berinisial PAI (46), warga Kebumen, Jawa Tengah, di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat usai menjalani pemeriksaan intensif pada 17 Juli 2025.

Kasus ini merupakan lanjutan dari operasi gabungan Kementerian Kehutanan bersama Bareskrim Polri yang menggagalkan transaksi 165 kilogram sisik trenggiling pada 14 April 2025 di sebuah kafe kawasan Grogol, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan sebelumnya, penyidik telah menahan RJ (46) sebagai penyedia barang. Sementara PAI diduga berperan sebagai penghubung antara penjual dan jaringan pembeli. Penyidik menyatakan, kasus ini merupakan bagian dari jaringan kejahatan terorganisir lintas negara yang menyasar spesimen satwa dilindungi Indonesia untuk pasar gelap internasional.

Tim Kementerian Kehutanan mengungkap jaringan ini melalui patroli siber. Aktivitas mencurigakan di media sosial mendorong investigasi lanjutan, yang akhirnya mengarah pada pengamanan dua pelaku dan penelusuran distribusi barang bukti. Setelah mengantongi cukup bukti, penyidik menetapkan PAI sebagai tersangka dan menahannya untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, tim masih memburu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik menjerat PAI dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, Didid Sulastiyo, menyebut trenggiling (Manis javanica) sebagai satwa yang dilindungi penuh, termasuk dalam Appendix I CITES dan berstatus Kritis (Critically Endangered) versi IUCN. Ia menegaskan bahwa BKSDA DKI Jakarta akan terus memperkuat pengawasan dan membangun kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan perlindungan satwa dilindungi secara menyeluruh.

“Kami juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang telah diambil oleh Gakkum Kehutanan dalam mengungkap jaringan perdagangan ilegal satwa dilindungi,” ujarnya.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari strategi sistematis membongkar jaringan kejahatan konservasi.

“165 kilogram sisik trenggiling yang diamankan setara dengan pembantaian lebih dari 400 ekor trenggiling dewasa.” jelasnya.

Menurutnya, pelaku telah mengembangkan modus dari perburuan fisik menjadi jaringan digital. Untuk itu, Gakkum Kehutanan kini memperkuat sistem pemantauan siber, pelacakan intelijen, serta kerja sama lintas lembaga guna memutus rantai distribusi kejahatan hingga ke akarnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan ini menjadi wujud nyata implementasi arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa perdagangan sisik trenggiling tergolong kejahatan transnasional terorganisir sebagaimana didefinisikan oleh UNODC dan INTERPOL. Indonesia, kata dia, aktif dalam koalisi internasional seperti ASEAN-WEN untuk menghentikan arus ilegal perdagangan satwa liar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas kolaborasi strategis dalam membongkar jaringan ini. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum sipil dan kepolisian menjadi fondasi penting untuk membangun sistem perlindungan keanekaragaman hayati yang kokoh.

Dalam kurun delapan bulan terakhir, ini merupakan pengungkapan keempat terhadap perdagangan sisik trenggiling setelah kasus serupa di Kisaran, Tembilahan, dan Tanjung Balai. Temuan ini menunjukkan pergeseran pasar gelap dari wilayah Sumatera ke Jawa.

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmen negara untuk memberantas segala bentuk kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Hukum Kemenhut
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM
Nasional

Layanan Pemasyarakatan dan Imigrasi Selama Lebaran 2026 Dipastikan Berjalan Lancar

24/03/2026 8:02 AM
Nasional

Jaringan Internet Mudik Lebaran 2026 Terjaga, Kecepatan Tembus 250 Mbps di Ngurah Rai

24/03/2026 7:59 AM
Nasional

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

13/03/2026 7:17 AM
Nasional

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM
Nasional

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

By Redaksi Daily Kaltim28/03/2026 1:24 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran menyusul penurunan drastis…

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM

Samarinda Siapkan 10 TPS Modern Berinsinerator untuk Atasi Sampah

27/03/2026 7:50 AM

Vatikan Resmi Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News

27/03/2026 7:40 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Zainal Optimistis Produk UMKM PPU Bisa Merambah Pasar yang Lebih Luas

08/10/2024 11:31 AM

Kemkomdigi Jalin Kerja Sama dengan Universitas Tokyo untuk Kurikulum AI

30/04/2025 2:32 AM

BRIN Temukan Dua Spesies Ngengat Baru di Papua dan Sulawesi

06/03/2026 3:46 PM
TERBARU

APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen

28/03/2026 1:24 AM

Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz

28/03/2026 1:19 AM

Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026

27/03/2026 10:08 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version