Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Mudyat Noor Kawal Usulan Infrastruktur PPU di Kementerian PU

08/10/2026 11:13 AM

Kutim Gandeng Blitar Jaga Pasokan Cabai dan Bawang, Kurangi Ketergantungan Tambang

07/10/2026 3:37 AM

Desa Klempang Sari Andalkan Lengkeng dan UMKM dalam Penilaian Nasional

07/10/2026 3:32 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Mudyat Noor Kawal Usulan Infrastruktur PPU di Kementerian PU
  • Kutim Gandeng Blitar Jaga Pasokan Cabai dan Bawang, Kurangi Ketergantungan Tambang
  • Desa Klempang Sari Andalkan Lengkeng dan UMKM dalam Penilaian Nasional
  • Pertamina Klaim Harga Pertamax dan Avtur Indonesia Terendah di Asia Tenggara
  • Pemkab Kubar dan TNI AU Tinjau Pemanfaatan Lahan Melalan yang Disepakati Sejak 2010
  • Pemkab Kukar Petakan Kompetensi ASN Lewat Program ProASN 2026
  • Samarinda Pangkas Kegiatan Tak Mendesak, TPP ASN Tetap Jadi Prioritas
  • Pemkot Bontang dan KNI Luncurkan Website SATRIA untuk Anak dan Generasi Muda
  • Perpustakaan Kaltim Kini Buka hingga Malam, Akhir Pekan pun Tetap Layani Pengunjung
  • Bulog Salurkan 967 Ribu Ton Beras, Bantuan Pangan Diperpanjang hingga Desember
  • Skor Integritas Pendidikan Naik, KPK Soroti Kesenjangan Daerah dan Sekolah
  • Kedai Kopi, Gaya Hidup, dan Ruang Ketiga yang Disalahpahami
  • Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia
  • Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB
  • Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung
  • Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu
  • Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram
  • Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Balai Gakkum Tetapkan Tersangka dalam Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal

Redaksi Daily Kaltim22/07/2025 8:18 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Penetapan Tersangka dalam Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal. (kemenhut)

Dailykaltim.co – Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menetapkan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling. Penyidik resmi menahan tersangka berinisial PAI (46), warga Kebumen, Jawa Tengah, di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat usai menjalani pemeriksaan intensif pada 17 Juli 2025.

Kasus ini merupakan lanjutan dari operasi gabungan Kementerian Kehutanan bersama Bareskrim Polri yang menggagalkan transaksi 165 kilogram sisik trenggiling pada 14 April 2025 di sebuah kafe kawasan Grogol, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan sebelumnya, penyidik telah menahan RJ (46) sebagai penyedia barang. Sementara PAI diduga berperan sebagai penghubung antara penjual dan jaringan pembeli. Penyidik menyatakan, kasus ini merupakan bagian dari jaringan kejahatan terorganisir lintas negara yang menyasar spesimen satwa dilindungi Indonesia untuk pasar gelap internasional.

Tim Kementerian Kehutanan mengungkap jaringan ini melalui patroli siber. Aktivitas mencurigakan di media sosial mendorong investigasi lanjutan, yang akhirnya mengarah pada pengamanan dua pelaku dan penelusuran distribusi barang bukti. Setelah mengantongi cukup bukti, penyidik menetapkan PAI sebagai tersangka dan menahannya untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, tim masih memburu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik menjerat PAI dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, Didid Sulastiyo, menyebut trenggiling (Manis javanica) sebagai satwa yang dilindungi penuh, termasuk dalam Appendix I CITES dan berstatus Kritis (Critically Endangered) versi IUCN. Ia menegaskan bahwa BKSDA DKI Jakarta akan terus memperkuat pengawasan dan membangun kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan perlindungan satwa dilindungi secara menyeluruh.

“Kami juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang telah diambil oleh Gakkum Kehutanan dalam mengungkap jaringan perdagangan ilegal satwa dilindungi,” ujarnya.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari strategi sistematis membongkar jaringan kejahatan konservasi.

“165 kilogram sisik trenggiling yang diamankan setara dengan pembantaian lebih dari 400 ekor trenggiling dewasa.” jelasnya.

Menurutnya, pelaku telah mengembangkan modus dari perburuan fisik menjadi jaringan digital. Untuk itu, Gakkum Kehutanan kini memperkuat sistem pemantauan siber, pelacakan intelijen, serta kerja sama lintas lembaga guna memutus rantai distribusi kejahatan hingga ke akarnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan ini menjadi wujud nyata implementasi arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa perdagangan sisik trenggiling tergolong kejahatan transnasional terorganisir sebagaimana didefinisikan oleh UNODC dan INTERPOL. Indonesia, kata dia, aktif dalam koalisi internasional seperti ASEAN-WEN untuk menghentikan arus ilegal perdagangan satwa liar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas kolaborasi strategis dalam membongkar jaringan ini. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum sipil dan kepolisian menjadi fondasi penting untuk membangun sistem perlindungan keanekaragaman hayati yang kokoh.

Dalam kurun delapan bulan terakhir, ini merupakan pengungkapan keempat terhadap perdagangan sisik trenggiling setelah kasus serupa di Kisaran, Tembilahan, dan Tanjung Balai. Temuan ini menunjukkan pergeseran pasar gelap dari wilayah Sumatera ke Jawa.

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmen negara untuk memberantas segala bentuk kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Hukum Kemenhut
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pertamina Klaim Harga Pertamax dan Avtur Indonesia Terendah di Asia Tenggara

07/10/2026 3:28 AM
Nasional

Bulog Salurkan 967 Ribu Ton Beras, Bantuan Pangan Diperpanjang hingga Desember

06/10/2026 7:15 AM
Nasional

Skor Integritas Pendidikan Naik, KPK Soroti Kesenjangan Daerah dan Sekolah

06/10/2026 7:12 AM
Nasional

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM
Nasional

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM
Nasional

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM
Terbaru
Pariwara

Mudyat Noor Kawal Usulan Infrastruktur PPU di Kementerian PU

By Redaksi Daily Kaltim08/10/2026 11:13 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Kebutuhan infrastruktur di Penajam Paser Utara dibawa langsung ke meja Menteri Pekerjaan…

Kutim Gandeng Blitar Jaga Pasokan Cabai dan Bawang, Kurangi Ketergantungan Tambang

07/10/2026 3:37 AM

Desa Klempang Sari Andalkan Lengkeng dan UMKM dalam Penilaian Nasional

07/10/2026 3:32 AM

Pertamina Klaim Harga Pertamax dan Avtur Indonesia Terendah di Asia Tenggara

07/10/2026 3:28 AM

Pemkab Kubar dan TNI AU Tinjau Pemanfaatan Lahan Melalan yang Disepakati Sejak 2010

06/10/2026 7:34 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Mudyat Noor Kawal Usulan Infrastruktur PPU di Kementerian PU

08/10/2026 11:13 AM

Kutim Gandeng Blitar Jaga Pasokan Cabai dan Bawang, Kurangi Ketergantungan Tambang

07/10/2026 3:37 AM

Desa Klempang Sari Andalkan Lengkeng dan UMKM dalam Penilaian Nasional

07/10/2026 3:32 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version