Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih terus berupaya menuntaskan proses sertifikasi aset tanah milik daerah. Dari total sekitar 900 bidang tanah yang tercatat sebagai aset pemerintah, baru sekitar 200 bidang yang telah memiliki sertifikat resmi.
Proses legalisasi tersebut masih berjalan secara bertahap, dan ditargetkan dapat dikejar dalam waktu dekat meskipun sejumlah tantangan administratif masih dihadapi di lapangan.
“Kalau sertifikat yang sudah terbit, itu masih 200 sertifikat lebih. Dari total aset kita yang tanah, itu masih sekitar 900-an. Masih banyak yang belum tuntas,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, saat dikonfirmasi, pekan ini.
Menurut Muhajir, lambannya proses sertifikasi tidak sepenuhnya berasal dari internal pemerintah daerah.
Salah satu faktor yang memengaruhi adalah keterbatasan kuota dan kapasitas pemrosesan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang menjadi pihak utama dalam menerbitkan sertifikat.
Meskipun begitu, ia menyatakan optimisme bahwa sebagian besar usulan sertifikasi bisa diselesaikan jika dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Target kita bisa kita tuntaskan di tahun ini. Saya kira pasti ada kendala di BPN, tetapi mesti bisa ditangani sambil berjalan,” ujarnya.
Pemerintah daerah tahun ini telah mengusulkan tambahan 200 bidang tanah untuk disertifikasi, sebagai bagian dari dorongan percepatan penataan aset dan pemenuhan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Apabila seluruh proses dapat difasilitasi dengan baik oleh BPN, maka jumlah total sertifikat yang terbit di akhir tahun bisa meningkat signifikan.
Namun, Muhajir menyadari bahwa tidak semua target pengajuan bisa selesai dalam satu tahun anggaran. Ia menjelaskan bahwa pengajuan yang belum rampung akan tetap tercatat dan dapat diteruskan dalam program tahun berikutnya, tanpa perlu dilakukan pengajuan ulang.
“Kalau kita mengusulkan 200 di tahun ini tidak tuntas semua, nanti dijadikan depositnya mereka di tahun berikutnya,” tutupnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.