Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN

24/06/2026 4:48 AM

Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

24/06/2026 4:35 AM

Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak

24/06/2026 4:24 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN
  • Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara
  • Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak
  • BNN Siapkan Gerakan Ananda Bersinar untuk Lindungi Anak dari Ancaman Narkoba
  • Kukar Luncurkan RTku Terbaik, Setiap RT Kelola Dana Rp150 Juta
  • Antusiasme Warga Tinggi, Donor Darah Massal di Paser Diikuti 320 Peserta
  • Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026
  • Indonesia Naik Tiga Peringkat, Tempati Posisi Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia
  • Sirkuit Mandalika hingga Sasake Masuk Peta Venue PON 2028
  • DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini
  • DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT
  • BRIN Abadikan Jejak Bintang di Langit Timau, Tunjukkan Bukti Rotasi Bumi
  • Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan
  • RSUD Kudungga Jadi Rujukan Layanan Intervensi Jantung Nonbedah
  • RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak Mulai Layani Masyarakat
  • Distribusi BBM di Malang Raya Capai 2,5 Juta Liter per Hari
  • Tak Kejar Target Angka, DP3AP2KB PPU Gencarkan Forum Anak Desa
  • Gunung Makmur Jadi Prioritas Forum Anak, DP3AP2KB PPU Soroti Kasus Kekerasan di Babulu
  • Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan
  • Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

BKPSDM Kutim Umumkan Hasil Investigasi Insiden Joget Pegawai

Redaksi Daily Kaltim06/03/2025 10:57 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim telah menuntaskan investigasi terkait insiden “joget pegawai” di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hasil pemeriksaan BKPSDM menyatakan bahwa 18 pegawai melanggar disiplin, dengan sanksi yang bervariasi sesuai tingkat kesalahan.

Investigasi ini dimulai atas instruksi Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang meminta penelusuran mendalam mengenai video viral pegawai berjoget di Kantor PUPR. Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, didampingi Kepala Bidang Penilaian Evaluasi Kinerja Aparatur, Ardiansyah, menjelaskan bahwa tim investigasi segera dibentuk untuk memeriksa kasus tersebut.

“Dari hasil investigasi, sebanyak 24 pegawai, baik ASN maupun non-ASN, dimintai keterangan. Setelah dipilah, 18 di antaranya terbukti melanggar disiplin,” ungkap Misliansyah.

Pegawai yang melanggar terdiri dari 6 ASN, 9 tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) yang dalam proses pengangkatan menjadi PPPK, serta 3 tenaga magang. BKPSDM Kutim telah merekomendasikan sanksi kepada Bupati Kutim berdasarkan tingkat kesalahan masing-masing pegawai. Hukuman disiplin dibagi menjadi dua kategori, yakni berat dan sedang.

Tenaga magang dan honor non-ASN yang melanggar akan diberhentikan. Proses pemberhentian ini akan dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR karena pengangkatannya dilakukan oleh dinas tersebut. Untuk sanksi sedang, penundaan pengangkatan TK2D menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diterapkan kepada sembilan TK2D selama enam bulan, yang akan dievaluasi kembali dalam satu tahun.

Selain itu, terdapat sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen selama 12 bulan untuk lima pegawai, sementara satu pegawai lainnya akan mengalami pemotongan TPP selama enam bulan. Enam pegawai yang terbukti bersalah juga akan dimutasi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan.

“SK sanksi disiplin sudah selesai dan telah ditandatangani Bupati Kutim. Saat ini yang masih dalam proses adalah SK mutasi ASN,” tambah Misliansyah.

Ia juga menjelaskan bahwa isu yang beredar di media sosial sempat menyamakan kasus joget pegawai PUPR dengan dugaan konsumsi minuman keras di kantor. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa kedua peristiwa itu terjadi di waktu, tempat, dan melibatkan oknum yang berbeda. “Kedua kasus ini sebenarnya tidak ada hubungannya, hanya saja disangkutpautkan oleh pihak tertentu yang menyebarkan informasi di media sosial,” jelas Misliansyah.

Dari pemeriksaan, pegawai yang berjoget mengaku hanya mengekspresikan kegembiraan setelah menyelesaikan pekerjaan akhir tahun. Mereka membantah mengonsumsi minuman keras, meskipun aksi joget dilakukan di atas meja kerja di ruangan Bidang Cipta Karya PUPR. Uang yang muncul dalam video digunakan untuk membeli makanan bagi pegawai yang terlibat lembur. Sebaliknya, kasus minuman keras yang viral melibatkan oknum berbeda dan mendapat sanksi lebih berat.

Misliansyah menegaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting bagi ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Kutim. Ia mengingatkan agar aparatur lebih bijak berperilaku di kantor, termasuk dalam berekspresi.

“Jika ingin mengekspresikan kebahagiaan, sebaiknya dilakukan sewajarnya dan di tempat yang lebih tepat, bukan di lingkungan kerja. Etika, baik di dalam maupun di luar kantor, harus tetap dijaga,” tegasnya.

ASN juga diimbau untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Di era digital saat ini, video atau foto dapat dengan mudah disalahgunakan.

“Semua bisa diedit dan disalahartikan, sehingga ASN harus lebih cermat dalam bersikap dan berbagi informasi,” pungkasnya.

Dengan selesainya proses investigasi dan penetapan sanksi, Pemkab Kutim berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Etika dan profesionalisme di lingkungan kerja harus tetap dijaga demi citra baik pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

BKPSDM Joget Pegawai Kutai Timur
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

24/06/2026 4:35 AM
Kutim

Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak

24/06/2026 4:24 AM
Kutim

RSUD Kudungga Jadi Rujukan Layanan Intervensi Jantung Nonbedah

20/06/2026 5:41 AM
Kutim

Serat Daun Nanas Kutim Dilirik Pasar, Tembus Rp12 Ribu per Kg

19/06/2026 5:40 AM
Kutim

Kakao Fermentasi Kutim Tembus Pasar Nasional, Pengiriman Perdana Capai 2 Ton

17/06/2026 9:43 PM
Kutim

Kutim Bidik Emas, Matangkan Strategi Hadapi Porprov Kaltim 2026

12/06/2026 3:17 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN

By Redaksi Daily Kaltim24/06/2026 4:48 AM

Dailykaltim.co – SMA Taruna Nusantara (TN) Kampus Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap akhir persiapan…

Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

24/06/2026 4:35 AM

Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak

24/06/2026 4:24 AM

BNN Siapkan Gerakan Ananda Bersinar untuk Lindungi Anak dari Ancaman Narkoba

23/06/2026 9:45 AM

Kukar Luncurkan RTku Terbaik, Setiap RT Kelola Dana Rp150 Juta

23/06/2026 9:35 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Disdukcapil PPU Perketat Prosedur Akta Kematian Usai Temuan Data Fiktif

08/04/2025 7:15 AM

Pengelolaan Sampah di Kubar Fokus pada Pemilahan dan Kolaborasi

23/11/2024 2:32 AM

Kutim Luncurkan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan

20/08/2024 4:18 PM
TERBARU

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, Pamong SMA Taruna Nusantara Tiba di IKN

24/06/2026 4:48 AM

Kutim Terancam Kehilangan DBH Rp2,34 Triliun Akibat Pemangkasan RKAB Batubara

24/06/2026 4:35 AM

Kutim Wajibkan Penanaman Mangrove di Setiap Revitalisasi Tambak

24/06/2026 4:24 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version