Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

13/05/2026 8:58 AM

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama
  • Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan
  • Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas
  • Kala Fest 2026 Siap Hidupkan Nuansa Tempo Dulu di Samarinda
  • Paser Matangkan Persiapan Turnamen Tenis Meja Internasional 2026
  • Mudyat Noor Nahkodai PBSI Kaltim Periode 2025–2029
  • FKS PPU Luncurkan SIM-FKS untuk Penilaian Kabupaten Sehat 2027
  • BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan
  • PPU Buka Pendaftaran Beasiswa Serambi Nusantara 2026
  • Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal
  • Jelang Iduladha, Kutim Perketat Pengawasan Hewan Kurban
  • Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk untuk Warga Sidrap
  • Panen 20 Ton Semangka di Dumaring, BUMK Dongkrak Ekonomi Kampung
  • FLS3N 2026 Kutai Barat Resmi Digelar, Ratusan Siswa Unjuk Bakat
  • Kenali Virus Hanta dan Cara Mencegah Penularannya
  • KPK Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga SMA
  • Lupus Dijuluki Penyakit Seribu Wajah, Kenali Gejalanya
  • Disdikbud Kaltim Perkuat Pendidikan Inklusif di Sekolah Umum
  • Atlet dari 15 Provinsi Berlaga di Sirnas C Kutim 2026
  • DLH Paser Optimalkan Pengangkutan dan Pemilahan Sampah di TPST
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

BPOM Perketat Aturan Penandaan dan Iklan Kosmetik

Redaksi Daily Kaltim19/02/2025 2:13 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (BPOM)

Dailykaltim.co – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha kosmetik terhadap aturan penandaan, promosi, dan iklan yang objektif dan informatif. Hal ini menjadi kunci untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan serta mendorong daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.

Taruna Ikrar mengingatkan pelaku usaha kosmetik agar mematuhi ketentuan penandaan, promosi, dan iklan yang objektif, lengkap, dan tidak menyesatkan. Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan kosmetik yang tidak sesuai dengan standar keamanan serta meningkatkan daya saing produk kosmetik lokal.

Taruna menegaskan bahwa aturan ini adalah implementasi dari Pasal 425 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Peraturan ini juga mencerminkan komitmen BPOM untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di Indonesia aman, bermanfaat, dan berkualitas,” ujar Taruna Ikrar.

BPOM terbuka untuk masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu serta teknologi kosmetik. Inovasi regulasi kosmetik yang mengikuti kemajuan zaman menjadi bagian dari upaya BPOM untuk menjaga kualitas produk yang beredar.

Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah pengaturan kosmetik isi ulang, yang mencakup informasi lengkap seperti nama kosmetik, komposisi, manfaat, tanggal kedaluwarsa, nomor batch, dan informasi relevan lainnya. BPOM telah mengeluarkan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, yang menggantikan peraturan sebelumnya dan mencabut ketentuan dari PerBPOM Nomor 12 Tahun 2023.

BPOM melakukan pengawasan implementasi peraturan ini melalui pemeriksaan rutin setiap bulan dan pemeriksaan insidental berdasarkan indikasi pelanggaran atau laporan masyarakat. Data BPOM menunjukkan bahwa pada 2024, persentase penandaan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan menurun menjadi 9,07 persen dari 10,39 persen pada 2023. Namun, pengawasan iklan menunjukkan peningkatan pelanggaran, dari 21,63 persen menjadi 26,12 persen, menunjukkan perlunya strategi pengawasan yang lebih kuat dan kolaborasi dengan stakeholder.

Pelaku usaha yang melanggar peraturan akan dikenakan sanksi administratif, termasuk peringatan tertulis, larangan edar sementara, penarikan, atau pemusnahan produk yang melanggar. BPOM juga dapat mencabut nomor notifikasi atau izin edar serta mengumumkan produk yang tidak memenuhi persyaratan.

Taruna Ikrar menegaskan pentingnya penandaan, promosi, dan iklan kosmetik yang akurat dan tidak menyesatkan. Iklan hanya dapat dilakukan untuk kosmetik yang telah memperoleh notifikasi BPOM dan tidak boleh mengandung informasi yang salah atau berlebihan. Penggunaan tenaga medis dalam iklan kosmetik juga dilarang sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat.

Aturan penandaan, promosi, dan iklan kosmetik dari BPOM merupakan langkah krusial untuk menjaga keamanan kesehatan masyarakat dan memperkuat daya saing produk kosmetik Indonesia di pasar global. Pelaku usaha diharapkan mematuhi regulasi ini guna mencegah risiko kesehatan akibat kosmetik yang tidak memenuhi standar.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

BPOM Industri Kosmetik
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM
Nasional

BGN Minta SPPG Perluas Layanan Gizi Kelompok 3B dalam Dua Pekan

12/05/2026 8:31 AM
Nasional

Kemenhub Siapkan Sanksi bagi PO Bus yang Tak Masuk Terminal

12/05/2026 8:05 AM
Nasional

KPK Luncurkan Buku Pendidikan Antikorupsi dari PAUD hingga SMA

11/05/2026 7:56 AM
Nasional

Patra Logistik Salurkan 265 Ribu KL Avtur di Indonesia Timur

11/05/2026 7:05 AM
Nasional

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

By Redaksi Daily Kaltim13/05/2026 8:58 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Kanker serviks masih menjadi salah satu ancaman kesehatan bagi perempuan di Indonesia.…

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM

Kala Fest 2026 Siap Hidupkan Nuansa Tempo Dulu di Samarinda

13/05/2026 7:53 AM

Paser Matangkan Persiapan Turnamen Tenis Meja Internasional 2026

13/05/2026 7:32 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Jhon Kenedy Soroti Masalah Juru Parkir Liar di PPU, Minta Dishub Perketat Pengawasan

25/04/2025 5:05 AM

Mudyat Noor Gaet Partai Gerindra, Optimis DIdukung Penuh dalam Pilkada 2024

18/05/2024 4:25 PM

DKP PPU Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan untuk Cegah Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga

07/11/2024 11:10 AM
TERBARU

Kanker Serviks Masih Mengancam, Vaksin HPV Jadi Pencegahan Utama

13/05/2026 8:58 AM

Patra Logistik Salurkan 202 Ribu KL Energi di Kalimantan

13/05/2026 8:41 AM

Distribusi Terhambat, Stok Minyak Goreng Premium di Kutim Terbatas

13/05/2026 8:36 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version