Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Anugerah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2025 di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kamis, 2 Oktober 2025. Acara ini menjadi bentuk apresiasi bagi perangkat daerah dan badan publik yang dinilai berhasil mengoptimalkan keterbukaan informasi publik.
Dalam acara tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Rumah Sakit Kudungga meraih predikat sangat informatif dengan nilai sempurna 100. Di posisi kedua, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menempati kategori informatif. Sementara Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan berada di peringkat ketiga dengan kategori menuju informatif dan nilai 87,25.
Pada kategori kecamatan, Sangatta Utara menjadi yang terbaik dengan nilai 98 dan kualifikasi informatif. Posisi kedua ditempati Kecamatan Bengalon dengan nilai 76,06, sedangkan Kecamatan Kongbeng berada di urutan ketiga dengan nilai 63,22. Untuk kategori desa, penghargaan diberikan kepada Benua Baru Hulu dengan predikat desa partisipan.
Penyelenggaraan acara ditandai dengan penyerahan penghargaan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, didampingi Kepala Diskominfo Staper, Ronny Bonar H. Siburian, serta disaksikan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse, dan sejumlah undangan.
Kepala Disdukcapil Kutim, Mulyono, menyebut penghargaan ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
”Kami selalu terbuka terkait informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, baik melalui kanal resmi website dan media sosial, termasuk komunikasi langsung. Tidak ada batasan bagi siapa pun untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.
Menurut Mulyono, keterbukaan informasi publik merupakan keniscayaan yang berhubungan langsung dengan kinerja pemerintah.
”Yang menilai kerja kita ini kan orang lain (masyarakat). Jadi dengan adanya keterbukaan informasi ini, kita jadi tahu kekurangan dan segera kita perbaiki. Dan saya sendiri juga ikut turun tangan langsung, malah kadang tidak lewat prosedur, tujuannya agar masalah bisa segera teratasi dengan cepat,” bebernya.
Direktur Utama RS Kudungga, dr. Yusuf, menegaskan keterbukaan informasi bukan sekadar kompetisi, melainkan kebutuhan dasar rumah sakit.
“Kalau dari rumah sakit sebenarnya tidak melihat ini sebagai lomba ya. Jadi, memang justru melihat ini kebutuhan kami,” ungkapnya.
Ia menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) PPID oleh Diskominfo.
“Karena ada event-nya, ada proses monev oleh Diskominfo ya kami menyambut baik karena kami berarti bisa berkaca, di standar yang mana yang perlu perbaikan,” jelasnya.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah, juga mengakui manfaat nyata dari penerapan PPID di wilayahnya.
’Kami tidak menyangka. Hadirnya PPID ini banyak sekali membantu kami, salah satunya terkait pengadministrasian untuk mendukung kebutuhan informasi publik. Dan alhamdulillah kali ini kembali menjadi yang terbaik,” ujarnya.
Menurut Hasdiah, implementasi PPID tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memperbaiki sistem dokumentasi kegiatan di tingkat kecamatan.
”Setelah mengikuti Monev PPID, tanpa kami sadari dokumentasi administrasi kami menjadi lebih teratur dan tertata dengan baik,” pungkasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.