Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung
  • Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu
  • Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram
  • Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Disperkimtan PPU Lanjutkan Penataan RTH Depan Stadion Secara Swakelola
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Mahulu

Satpol PP Mahulu Tertibkan Hewan Peliharaan Berkeliaran

Redaksi Daily Kaltim03/10/2025 6:51 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Satpol PP Mahakam Ulu (kanan), Kresensius Charles. (Diskominfostandi Mahulu)

Dailykaltim.co, Mahulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mahakam Ulu menegaskan akan menertibkan hewan peliharaan yang dibiarkan berkeliaran di lingkungan masyarakat. Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, yang mewajibkan pemilik menjaga hewan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Mahulu, Kresensius Charles, menyampaikan bahwa laporan masyarakat terkait hewan peliharaan tanpa pengawasan terus meningkat. Kondisi tersebut dinilai berisiko memicu kecelakaan lalu lintas, penyebaran penyakit, serta menurunkan kenyamanan publik.

“Banyak keluhan masyarakat terkait hewan yang dibiarkan bebas di jalan, mulai dari risiko kecelakaan lalu lintas, penyebaran penyakit, hingga mengganggu kenyamanan umum. Kondisi ini tentu tidak boleh kita biarkan,” ujarnya, Kamis, 2 Oktober 2025.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP menyiapkan sejumlah langkah, antara lain sosialisasi aturan kepada masyarakat, pendataan hewan yang berkeliaran, penerapan sanksi bagi pemilik yang melanggar, hingga penyediaan penampungan sementara bagi hewan hasil penertiban.

Kresensius menegaskan, tujuan utama penertiban bukan untuk merugikan pemilik, melainkan menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

“Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan kenyamanan, khususnya di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu. Mari kita bersama-sama mendukung program ini,” katanya.

Tokoh adat juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini. Kepala Adat Ujoh Bilang, Amundus Lah, menilai perda tersebut perlu lebih gencar disosialisasikan agar masyarakat memahami aturan dan dapat membedakan hewan peliharaan warga dengan hewan liar.

“Hewan-hewan yang berkeliaran di lapangan atau sekitar bak sampah bisa membahayakan pengguna jalan. Kecelakaan bisa saja terjadi karena menabrak hewan yang tidak terurus. Karena itu, Perda ini perlu disosialisasikan lebih luas agar masyarakat tidak salah paham,” ucapnya.

Seluruh kepala adat yang hadir juga menegaskan pentingnya penertiban hewan peliharaan tanpa pemilik, mengingat potensi serangan hewan dapat membahayakan keselamatan warga.

Satpol PP Mahulu berencana segera melaksanakan penertiban di sejumlah kampung. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga hewan peliharaan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (Twitter), Tiktok, dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Mahulu

Mahulu Buka Rekrutmen Pendamping Kampung dan Kecamatan

27/04/2026 3:53 PM
Mahulu

Mahulu Kembangkan Pariwisata Alternatif di Kawasan Perkantoran

19/12/2025 2:19 AM
Mahulu

Pendidik PAUD Mahulu Ikuti Pelatihan Kelas Kreatif dan GSS

17/12/2025 4:10 AM
Mahulu

Festival Pangan Mahulu 2025 Dibuka, Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Lokal

09/12/2025 9:41 PM
Mahulu

BKPSDM Mahulu Umumkan Kelulusan Peserta Latsar CPNS 2025

26/11/2025 9:46 PM
Mahulu

Mahulu Tingkatkan Layanan Administrasi lewat Pembaruan TTE Universal

24/11/2025 4:51 PM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Kaltim

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

By Redaksi Daily Kaltim22/09/2026 9:33 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya mengejar kekurangan penilaian dalam evaluasi kinerja Pemerintahan…

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Indeks Pemerintahan Digital Kaltim Masih di Bawah Target, Pemprov Kejar Bukti Dukung

22/09/2026 9:33 AM

Pengguna QRIS Kaltim Tembus 948 Ribu, Merchant Capai 910 Ribu

22/09/2026 9:25 AM

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version