Dailykaltim.co, Penajam – Bayi yang baru lahir di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dapat memperoleh tiga dokumen kependudukan sekaligus melalui pelayanan terintegrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Layanan tersebut mencakup pembaruan Kartu Keluarga (KK), penerbitan akta kelahiran, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan pelayanan tersebut merupakan bagian dari sistem three in one yang diterapkan untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir.
Melalui sistem tersebut, orang tua tidak perlu mengurus ketiga dokumen secara terpisah apabila proses administrasi dan persyaratannya telah terpenuhi.
“Karena setiap bayi yang baru lahir secara otomatis langsung kita cetakkan KIA-nya. Jadi pelayanan kita menggunakan sistem three in one. Bayi yang baru lahir dan keluar dari rumah sakit mendapatkan tiga dokumen, yaitu kartu keluarga, akta kelahiran, dan KIA,” ujar Waluyo.
Menurutnya, pelayanan terintegrasi menjadi salah satu pendekatan untuk mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan anak sejak kelahiran. Dengan demikian, identitas anak dapat tercatat dalam administrasi kependudukan tanpa harus menunggu hingga memasuki usia sekolah.
Penerbitan KK diperlukan untuk memperbarui susunan anggota keluarga setelah kelahiran anak. Sementara itu, akta kelahiran menjadi dokumen pencatatan peristiwa kelahiran, sedangkan KIA berfungsi sebagai identitas resmi anak.
Selain penerbitan dokumen fisik, Disdukcapil PPU juga mendorong pemanfaatan identitas digital agar masyarakat lebih mudah mengakses dokumen kependudukan keluarganya.
Waluyo menjelaskan, KIA kini dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan fasilitas tersebut, orang tua yang telah memiliki akses IKD dapat melihat dokumen identitas anak melalui telepon seluler.
“Sekarang KIA juga tersedia dalam bentuk digital. Walaupun fisiknya belum diambil, masyarakat bisa mengecek melalui aplikasi IKD dan KIA-nya langsung muncul. Jadi data anak juga tersedia di dalam aplikasi tersebut,” tutupnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
