Dailykaltim.co, Penajam – Keterbatasan anggaran pada 2026 membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyesuaikan pelaksanaan sejumlah kegiatan. Pembinaan pemerintah desa tetap diupayakan berjalan melalui pemanfaatan pertemuan daring dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan kebutuhan biaya operasional.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengatakan kondisi anggaran tahun ini membatasi ruang pelaksanaan kegiatan. Meski demikian, pihaknya berupaya mencari alternatif agar program pembinaan dan pemberdayaan desa tidak terhenti.
“Tahun 2026 ini memang kegiatan kita sangat terbatas karena kondisi anggaran. Jadi kita berupaya memanfaatkan anggaran yang ada untuk tetap berinovasi,” ujar Tita.
Menurutnya, penyesuaian dilakukan dengan memilih metode pelaksanaan kegiatan yang tidak membutuhkan biaya besar. Salah satunya melalui penggunaan aplikasi pertemuan daring untuk mendukung koordinasi dan pembinaan aparatur desa.
Selain itu, DPMD juga memanfaatkan kerja sama dengan pihak lain agar sejumlah kegiatan tetap dapat dilaksanakan meskipun dukungan anggaran terbatas.
“Kegiatan yang tidak memiliki anggaran besar tetap kita jalankan melalui Zoom atau memanfaatkan kerja sama dengan pihak lain. Yang penting pembinaan kepada desa tetap berjalan,” katanya.
Tita menjelaskan, pembinaan pemerintah desa tetap diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk menghentikan seluruh kegiatan. DPMD berupaya menyesuaikan bentuk pelaksanaannya dengan sumber daya yang tersedia.
“Kita juga mendorong desa agar bisa melaksanakan kegiatan yang berdampak terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, dari sisi capaian pelaksanaan program, Tita menyebut sebagian besar kegiatan DPMD pada 2026 telah mendekati penyelesaian secara fisik. Namun, ia belum menyampaikan persentase realisasi keuangan karena angka tersebut masih harus diperiksa berdasarkan dokumen anggaran dan laporan pelaksanaan.
“Untuk realisasi fisik, kegiatan kita hampir selesai semua. Tetapi kalau realisasi keuangan, harus dilihat berdasarkan data. Kita tidak ingin menyampaikan angka yang belum dipastikan,” ujarnya.
Menurutnya, penyampaian informasi mengenai anggaran harus didasarkan pada data yang telah diperiksa agar tidak menimbulkan perbedaan antara keterangan dan dokumen resmi.
“Karena setiap angka harus sesuai dengan dokumen. Untuk total anggaran dan serapan keuangan tahun 2026, datanya nanti bisa diberikan,” tandasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
