Dailykaltim.co, Penajam – Keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU mendorong penguatan pembiayaan persampahan dengan memperhatikan acuan alokasi ideal sebesar tiga persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disampaikan pemerintah pusat.
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan kebutuhan pengelolaan sampah terus diusulkan melalui mekanisme penganggaran pemerintah daerah. Namun, realisasi setiap usulan tetap bergantung pada kemampuan keuangan dan kebijakan anggaran yang ditetapkan.
Menurutnya, kebutuhan pendanaan harus menjadi perhatian karena pelayanan persampahan merupakan kegiatan yang berlangsung setiap hari dan membutuhkan dukungan operasional berkelanjutan.
“Kita mengusulkan, tapi kan kalau mengusulkan belum tentu langsung ada (anggarannya). Sesuai ketentuan, pemerintah daerah harus mengalokasikan minimal tiga persen dari (anggaran atau indikator yang disebutkan narasumber),” ujar Kuncoro.
Ia menilai penguatan anggaran penting agar pemerintah daerah memiliki kemampuan lebih besar dalam menangani berbagai persoalan persampahan, mulai dari pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir.
Namun, Kuncoro belum dapat memastikan regulasi yang menjadi dasar angka tiga persen tersebut. Ia hanya menyebut terdapat ketentuan dari pemerintah pusat yang berkaitan dengan kebutuhan alokasi anggaran pengelolaan sampah.
“Ada di peraturan menteri, tetapi saya tidak tahu persis peraturan yang mana. Yang jelas ketentuan itu ada,” katanya.
Dalam perkembangan kebijakan nasional, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memang mendorong pemerintah daerah meningkatkan alokasi anggaran persampahan.
Dorongan peningkatan pembiayaan tersebut berkaitan dengan kebutuhan perubahan sistem pengelolaan sampah. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menyediakan kendaraan pengangkut, tetapi juga perlu menyiapkan fasilitas pengolahan, pengurangan sampah dari sumber, serta penanganan residu.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
