Dailykaltim.co, Penajam – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDMP di Penajam Paser Utara dinilai tidak cukup berhenti pada pembentukan badan hukum dan struktur kepengurusan. Pemerintah Kabupaten PPU meminta pengurus segera meningkatkan kapasitas serta menyiapkan unit usaha yang sesuai kebutuhan warga di masing-masing desa dan kelurahan.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah PPU Tohar saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengurus KDMP se-Kabupaten PPU, mewakili Bupati Mudyat Noor, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu, 4 November 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas KUKM Perindag PPU itu diikuti pengurus dan pengawas KDMP dari desa serta kelurahan di PPU. Pengawas Koperasi Kota Balikpapan, Nur Hady, hadir sebagai narasumber.
Ketua Panitia Muhammad Yusuf Basra mengatakan bimtek tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus maupun pengawas koperasi. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan percepatan operasional KDMP, penguatan kelembagaan, tata kelola, administrasi dan keuangan, hingga strategi pengembangan usaha.
Menurut Yusuf, pembentukan koperasi tidak hanya menyangkut legalitas maupun susunan kepengurusan. Koperasi harus memiliki kegiatan usaha produktif yang dikelola secara profesional dan memberikan manfaat bagi anggota serta masyarakat.
Tohar mengatakan KDMP dibentuk untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, koperasi yang telah memiliki akta pendirian dan pengurus harus segera diisi dengan kesiapan sumber daya manusia serta rencana usaha yang konkret.
“Secara kelembagaan koperasi ini sudah terbentuk, strukturnya sudah terisi, sudah ada akta notaris dan pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM. Sekarang tinggal bagaimana kita mengisi kapasitas para pengurus dengan berbagai pengetahuan dan kecakapan,” ujarnya.
Ia meminta pengurus tidak terburu-buru menentukan bidang usaha tanpa terlebih dahulu membaca potensi dan kebutuhan wilayah. Perencanaan, kata dia, menjadi tahap penting agar koperasi tidak membuka unit usaha yang tidak relevan atau sulit bertahan.
“Pengurus harus jeli melihat kondisi dan karakteristik wilayah, sehingga unit usaha yang dibangun benar-benar sesuai dengan potensi ekonomi desa atau kelurahan dan memiliki keberlanjutan. Kepekaan kita dalam menangkap fenomena lingkungan berdasarkan eksistensi KDMP masing-masing menjadi penting. Ini berkaitan dengan keberlanjutan unit usaha yang akan kita buka,” jelasnya.
Tohar juga menyoroti peran pengawas koperasi. Pengawasan tidak seharusnya baru dilakukan ketika masalah telah muncul, melainkan sejak penyusunan rencana hingga pelaksanaan kegiatan usaha.
“Jangan menunggu nanti. Kalau ada sesuatu yang ganjil dalam manajemen koperasi, segera lakukan konfirmasi dan koordinasi dengan pengurus. Pengawasan yang efektif itu ada pada pengendalian,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pengurus dan pengawas KDMP memegang amanah anggota serta mengelola sumber daya bernilai ekonomi. Karena itu, tata kelola, kehati-hatian, dan pertanggungjawaban menjadi syarat penting agar koperasi tidak hanya aktif secara administratif.
“Yang kita kelola ini adalah kepercayaan dan sumber daya yang dapat dikonversi dengan rupiah. Karena itu, sikap kehati-hatian menjadi sangat penting dan pada akhirnya semua harus dapat kita pertanggungjawabkan,” tandasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
