Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengandalkan ratusan personel untuk menjalankan pelayanan kebersihan dan persampahan. Dari total sekitar 217 pegawai dan tenaga pendukung, sebanyak 65 orang bertugas dalam kegiatan penyapuan jalan yang tersebar di sejumlah kawasan pelayanan.
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan tenaga penyapu jalan menjadi salah satu bagian dari pelayanan kebersihan yang dilakukan secara rutin.
“Jumlahnya sekitar 65 orang (petugas penyapu jalan),” ujar Kuncoro.
Menurutnya, petugas tersebut memiliki status kepegawaian yang beragam. Sebagian merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sementara sebagian lainnya bekerja dengan status penuh waktu.
“Ada yang PPPK paruh waktu dan ada yang penuh waktu,” katanya.
Kuncoro menjelaskan, penempatan personel dilakukan berdasarkan kebutuhan pelayanan di masing-masing wilayah. Kawasan pasar menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian karena aktivitas perdagangan menghasilkan sampah secara rutin.
Di Kecamatan Babulu, DLH menempatkan enam petugas untuk membantu menjaga kebersihan kawasan pasar.
“Di Babulu ada enam orang, kita tempatkan di pasar. Di Petung ada empat orang, juga di pasar,” jelasnya.
Sementara itu, kawasan Petung juga mendapatkan penempatan tenaga penyapu jalan dengan jumlah yang lebih sedikit. Selain kedua wilayah tersebut, tenaga kebersihan disebar ke sejumlah ruas jalan dan kawasan pemerintahan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Kemudian di jalur mulai Kantor Bupati sampai ke pasar, termasuk jalur dua dan rumah jabatan,” katanya.
Kuncoro menyebut belum ada tenaga penyapu jalan yang ditempatkan melalui pembagian personel tersebut di Kecamatan Sepaku.
“Kalau di Sepaku tidak ada. Kalau jumlah kita (total) 217 orang,” ungkapnya.
Kondisi itu menggambarkan bahwa keberadaan tenaga penyapu jalan DLH belum tersebar merata ke seluruh kecamatan. Namun, keterangan tersebut tidak berarti Sepaku sama sekali tidak memiliki kegiatan kebersihan, sebab pelayanan pengangkutan sampah dan penyapuan jalan merupakan pekerjaan dengan sistem yang berbeda.
Kuncoro menjelaskan jumlah keseluruhan personel DLH PPU jauh lebih besar daripada tenaga penyapu jalan..
Jumlah tersebut mencakup personel yang menjalankan berbagai kegiatan operasional maupun administrasi. Selain tenaga penyapu jalan, terdapat petugas armada pengangkut, pengelola tempat penampungan, petugas tempat pemrosesan akhir, serta pegawai kantor.
“Itu total pegawai, termasuk yang bertugas di armada, TPS 3R, TPA, kantor, dan bagian lainnya,” katanya.
TPS 3R merupakan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang atau reduce, reuse, recycle. Sementara TPA adalah Tempat Pemrosesan Akhir yang menangani sampah pada tahap akhir pengelolaan.
Menurut Kuncoro, keberadaan 217 personel tersebut juga berasal dari sejumlah kategori kepegawaian.
“Ada PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), PPPK, dan status kepegawaian lainnya,” tutupnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
