Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan sekitar lima potensi investasi melalui skema Investment Project Ready to Offer (IPRO). Proyek-proyek tersebut telah dilengkapi kajian awal untuk dipromosikan kepada calon investor melalui berbagai forum investasi, termasuk kegiatan yang diselenggarakan di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Amrullah, mengatakan penyiapan proyek investasi menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memperkenalkan peluang usaha yang dapat dikembangkan di wilayahnya.
Menurutnya, keberadaan kajian merupakan bagian penting dalam menawarkan potensi investasi. Dengan dokumen tersebut, pemerintah daerah memiliki bahan untuk menjelaskan gambaran proyek kepada calon investor yang tertarik.
“Kita memiliki sekitar lima potensi investasi yang sudah masuk dalam IPRO (Investment Project Ready to Offer). Kajian potensi investasinya sudah ada,” ujar Amrullah.
IPRO merupakan pendekatan penyiapan proyek investasi agar potensi yang ditawarkan tidak hanya berupa gagasan umum, tetapi disertai informasi pendukung yang dapat menjadi bahan pertimbangan calon penanam modal.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah dapat memperkenalkan peluang investasi berdasarkan potensi ekonomi dan karakteristik wilayah. Kajian yang tersedia juga menjadi bahan awal untuk melihat kebutuhan serta peluang pengembangan proyek.
Amrullah menjelaskan, DPMPTSP memanfaatkan berbagai kesempatan promosi untuk memperkenalkan potensi investasi PPU. Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan melalui forum di tingkat kabupaten, tetapi juga memanfaatkan agenda investasi yang lebih luas.
“Itu yang kita tawarkan ketika ada kegiatan atau forum investasi, termasuk forum investasi yang diselenggarakan di tingkat provinsi,” katanya.
Menurutnya, promosi investasi menjadi salah satu tahapan untuk mempertemukan potensi yang dimiliki daerah dengan pihak yang mempunyai kemampuan dan minat mengembangkan kegiatan usaha.
Meski demikian, keberadaan proyek dalam IPRO belum berarti investasi tersebut telah memperoleh investor. Kajian yang disiapkan merupakan bahan penawaran, sedangkan realisasi tetap bergantung pada keputusan calon investor dan pemenuhan persyaratan yang berlaku.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
