Dailykaltim.co, Penajam – Sebanyak 14 titik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menghadapi penilaian Adipura. Persiapan dilakukan di sejumlah fasilitas publik, mulai dari terminal, pasar, rumah sakit, kawasan sekolah, hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan persiapan dilakukan setelah pihaknya mengikuti pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Berdasarkan informasi yang diterima, tahapan penilaian diperkirakan berlangsung menjelang akhir tahun.
“Kalau Adipura, kemarin kami sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Yang jelas, penilaiannya sekitar November sampai Desember,” ujar Kuncoro.
Menurutnya, DLH PPU telah menyiapkan langkah menghadapi penilaian tersebut. Namun, kebersihan daerah tidak boleh hanya menjadi perhatian ketika tim penilai akan datang.
“Kami sudah siap. Karena kami setiap hari harus Adipura, bukan hanya pada waktu pelaksanaan Adipura,” katanya.
Kuncoro menjelaskan persiapan kebersihan dan pengelolaan sampah telah menjadi bagian dari pekerjaan rutin dinasnya.
“Kami sudah melakukan persiapan. Setiap hari kami melakukan persiapan Adipura. Kami enggak mau hanya saat Adipura saja,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah titik pelayanan dan fasilitas umum yang menjadi perhatian. Terminal menjadi salah satu lokasi utama karena berkaitan dengan aktivitas masyarakat serta potensi timbulan sampah dari kegiatan transportasi.
“Titik-titik utamanya itu terminal. Kemarin Jumat kami sudah ke pasar,” ujarnya.
Selain terminal dan pasar, DLH juga menyiapkan pemantauan pada fasilitas kesehatan, pendidikan, ruas jalan, hingga kawasan permukiman yang berada di atas perairan.
“Kemudian rumah sakit, beberapa sekolah, jalan, rumah-rumah di atas laut, dan (lokasi lainnya). Ada 14 titik, termasuk TPA,” kata Kuncoro.
Penilaian Adipura kini tidak hanya mempertimbangkan kebersihan visual suatu kota. Kementerian Lingkungan Hidup menerapkan mekanisme yang lebih menekankan pengelolaan sampah dari sumber hingga pemrosesan akhir.
Berdasarkan mekanisme Adipura 2026, penilaian mencakup tiga aspek utama. Aspek anggaran dan kebijakan mempunyai bobot 20 persen, sumber daya manusia serta fasilitas sebesar 30 persen, sedangkan pengelolaan sampah dan kebersihan sebesar 50 persen.Â
Perubahan tersebut membuat kesiapan daerah tidak cukup hanya melalui pembersihan jalan, taman, atau fasilitas umum menjelang penilaian.
Pengelolaan TPA, keberadaan TPS liar, kesiapan armada, pemilahan sampah, hingga keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari penilaian yang saling berkaitan.
Kuncoro menegaskan bahwa pemerintah daerah memasang target untuk memperoleh penghargaan Adipura.
“Harus dapat Adipura. Kami sudah persiapan setiap hari,” ujarnya.
Ia juga menyinggung penyelenggaraan Adipura pada 2025 yang menurutnya berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun 2025 itu (penyelenggaraan atau pemberian penghargaan Adipura) tidak dilaksanakan seperti sebelumnya. Menurut (informasi yang saya terima), setelah dicek ternyata ada yang tidak sesuai. Akhirnya tidak ada Adipura 2025,” katanya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
