Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

29/10/2026 5:54 AM

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai
  • DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota
  • Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan
  • Menata Kembali Perihal Personal dan Profesional
  • Pembangunan TPST PPU Tertunda hingga 2027, DLH Sebut Persyaratan Sudah Lengkap
  • Sumpah Pemuda ke-98 di PPU, Sekda Tekankan Generasi Patriotik dan Berempati
  • Pemkab PPU Raih Penghargaan SKK Migas atas Dukungan Operasi Hulu Migas
  • Dua Armada Angkut Tujuh Ton Sampah Sepaku per Hari, BBM Habiskan Sekitar Rp1 Juta
  • Sudah Dibersihkan Pagi, TPS di PPU Kembali Penuh Menjelang Siang
  • Aktivasi IKD di Buluminung Jangkau 150 Warga, PPU Libatkan Agen Perlinsos
  • Kartu Penajam Cerdas Kini Disalurkan Tunai, Orang Tua Siswa Diberi Ruang Pilih Kebutuhan
  • DLH PPU Tutup Sejumlah TPS Pinggir Jalan, Siapkan Peringatan Denda Rp250 Ribu
  • Sepuluh Motor Roda Tiga Layani Pengangkutan Sampah di PPU
  • Armada Truk Dinilai Cukup, DLH PPU Justru Butuh Motor Roda Tiga untuk Jangkau Lorong Permukiman
  • Karang Taruna Cup II Nipah-Nipah Ditutup, Wabup Dorong Pemuda Jaga Sportivitas
  • Empat Truk Sampah DLH PPU Diparkir demi Efisiensi BBM, Pelayanan Tetap Berjalan
  • Kebutuhan BBM DLH PPU Capai Rp200 Juta per Bulan, Anggaran Perubahan Rp550 Juta
  • Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir
  • Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik
  • HUT Kedua Himpunan UMKM Alun-Alun PPU, Pelaku Usaha Didorong Naik Kelas
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

Redaksi Daily Kaltim29/10/2026 5:47 AM143 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co, Penajam – Penanganan kawasan hutan kota yang terdampak kebakaran di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih membutuhkan kejelasan pembagian tugas antarinstansi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk mendukung pemulihan kawasan tersebut.

Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan persoalan utama yang perlu diperjelas adalah instansi yang bertanggung jawab secara teknis terhadap pengelolaan hutan kota.

Menurutnya, kejelasan tersebut diperlukan agar langkah penanganan pascakebakaran dapat dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Kami ini serba salah. Siapa sekarang yang punya tugas pokok dan fungsi (pengelolaan hutan kota)? Hutan kota itu mungkin di Perkim (Disperkimtan),” ujar Kuncoro.

Ia menjelaskan, meskipun kewenangan pengelolaan hutan kota masih perlu diperjelas, DLH tetap memperhatikan kondisi lingkungan kawasan yang telah mengalami kebakaran.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyampaikan usulan kepada Kementerian Lingkungan Hidup terkait kebutuhan penyesuaian dokumen atau rencana penanganan hutan kota pascakebakaran.

“Tapi kami juga sudah mengusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan revisi (dokumen atau rencana terkait hutan kota), karena pascakebakaran. Mudah-mudahan bisa terakomodasi,” katanya.

Kuncoro belum menjelaskan secara terperinci dokumen yang diusulkan untuk direvisi. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah usulan tersebut berkaitan dengan rencana pengelolaan, dokumen lingkungan, atau bentuk perencanaan lainnya.

Namun, langkah pengusulan itu menunjukkan adanya kebutuhan untuk meninjau kembali kondisi kawasan setelah kebakaran.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, pengelolaan hutan kota mencakup penyusunan rencana pengelolaan, pemeliharaan, perlindungan dan pengamanan, pemanfaatan, serta pemantauan dan evaluasi.

Regulasi tersebut juga menempatkan pencegahan dan penanggulangan kebakaran sebagai bagian dari perlindungan hutan kota. Artinya, penanganan kawasan tidak hanya berkaitan dengan penanaman kembali, tetapi juga upaya menjaga fungsi lingkungan agar kerusakan serupa tidak terus berulang.

Kuncoro mengatakan DLH PPU telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Disperkimtan. Koordinasi dilakukan karena penanganan kawasan membutuhkan keterlibatan instansi yang berkaitan dengan pengelolaan ruang terbuka dan fasilitas perkotaan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Perkim. Sudah kami sampaikan,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi hutan kota tidak dapat dibiarkan setelah kebakaran. Kawasan yang kehilangan tutupan vegetasi membutuhkan perhatian agar fungsi lingkungannya dapat dipulihkan.

“Karena kita melihat kondisi hutan kota itu harus disikapi, karena sudah terbakar,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang masih memerlukan kepastian adalah luas area terdampak. Kuncoro menyampaikan perkiraan luasan kebakaran, tetapi mengakui angka tersebut belum dapat dipastikan.

“Luas yang terbakar mungkin sekitar 10 hektare, kalau tidak salah. Kalau 30 hektare, itu masih berdasarkan laporan,” tutupnya.

[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

29/10/2026 5:54 AM
Pariwara

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM
Pariwara

Pembangunan TPST PPU Tertunda hingga 2027, DLH Sebut Persyaratan Sudah Lengkap

28/10/2026 5:42 AM
Pariwara

Sumpah Pemuda ke-98 di PPU, Sekda Tekankan Generasi Patriotik dan Berempati

28/10/2026 3:20 AM
Pariwara

Pemkab PPU Raih Penghargaan SKK Migas atas Dukungan Operasi Hulu Migas

28/10/2026 3:17 AM
Pariwara

Dua Armada Angkut Tujuh Ton Sampah Sepaku per Hari, BBM Habiskan Sekitar Rp1 Juta

27/10/2026 5:38 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Hutan Perempuan, Ruang Hidup yang Kian Terdesak

17/10/2026 7:18 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM
Terbaru
Pariwara

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

By Redaksi Daily Kaltim29/10/2026 5:54 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Pembagian kewenangan pengelolaan kawasan pesisir menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM

Menata Kembali Perihal Personal dan Profesional

28/10/2026 2:22 PM

Pembangunan TPST PPU Tertunda hingga 2027, DLH Sebut Persyaratan Sudah Lengkap

28/10/2026 5:42 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

29/10/2026 5:54 AM

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version