Dailykaltim.co, Penajam – Posisi Kecamatan Sepaku yang masuk dalam kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak membuat kebutuhan layanan dasar di wilayah tersebut otomatis berhenti dibahas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Diskominfo PPU tetap mendorong penanganan akses internet di Kelurahan Mentawir, terutama karena wilayah itu masih menghadapi persoalan jaringan.
Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Fitriani, mengatakan hal itu sempat disampaikan dalam audiensi bersama Bupati PPU. Ia menyebut, status Sepaku sebagai bagian dari kawasan IKN ikut menjadi pembahasan ketika pemerintah daerah membawa persoalan konektivitas Mentawir.
“Waktu audiensi saya sampaikan ke Pak Bupati bahwa wilayah Sepaku masuk wilayah otorita,” ujar Fitriani.
Kawasan IKN memang memiliki peta delineasi dan batas wilayah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dalam regulasi tersebut, cakupan dan batas wilayah IKN tercantum dalam lampiran peta delineasi dan koordinat Ibu Kota Nusantara.
Namun, Fitriani menyampaikan, berdasarkan arahan yang ia terima saat pembahasan, penanganan Mentawir tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Hal itu karena menurut penjelasan yang disampaikan dalam audiensi, aturan teknis yang menjadi dasar pengalihan tanggung jawab belum sepenuhnya baku pada saat pembahasan berlangsung.
“Tetapi menurut Pak Bupati, sampai saat itu aturannya belum baku atau belum disahkan. Jadi masih tanggung jawab daerah, PPU. Makanya Mentawir diprioritaskan saat audiensi,” katanya.
Fitriani tidak menjelaskan lebih jauh mengenai bentuk aturan yang dimaksud. Karena itu, pernyataan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan hukum bahwa seluruh kewenangan Sepaku sepenuhnya berada di Pemkab PPU atau seluruhnya telah berpindah ke Otorita IKN.
Dalam perkembangan sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), DPRD PPU, dan Pemkab PPU juga membahas sinkronisasi wilayah administratif, kewenangan, serta transisi administratif di kawasan delineasi IKN. Pembahasan itu dilakukan untuk memastikan proses transisi berjalan tertib dan tidak menimbulkan tumpang tindih layanan.
Menurut Fitriani, Mentawir tetap harus diprioritaskan karena persoalan jaringan berdampak langsung pada masyarakat. Akses internet dibutuhkan untuk pendidikan, pelayanan publik, komunikasi, hingga aktivitas harian warga.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
