Dailykaltim.co, Penajam – Penempatan manajer dan bendahara Koperasi Desa Merah Putih di Penajam Paser Utara (PPU) masih dalam proses persiapan. Dinas KUKM Perindag PPU menyebut sebagian besar mekanisme pengelolaan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas KUKM Perindag PPU, Syamsul Adha, mengatakan penempatan manajer Kopdes bukan sepenuhnya ditentukan oleh daerah. Menurutnya, manajer sudah disiapkan dari pusat dan daerah tinggal mengikuti proses penempatannya.
“Kalau manajer sudah ada di pusat. Termasuk penempatan, semua dari pusat. Kita hanya menerima saja,” ujar Syamsul.
Ia menyebut, seluruh Kopdes di PPU sudah memiliki calon manajer. Namun, proses penempatan masih harus diselesaikan agar koperasi dapat beroperasi.
“Sudah ada. Semua Kopdes sudah ada manajernya, tinggal penempatannya saja,” katanya.
Selain manajer, Syamsul mengatakan penempatan bendahara juga sedang diproses. Bendahara menjadi bagian penting dalam struktur pengelolaan koperasi karena berkaitan dengan tata kelola keuangan.
“Sekarang tahap penempatan bendaharanya, sudah kita proses juga,” jelasnya.
Secara nasional, pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mulai dari pembentukan, percepatan operasionalisasi, hingga dukungan pembiayaan dan pembangunan fisik gerai maupun pergudangan. Dokumen regulasi tersebut dimuat dalam kanal resmi JDIH Kementerian Koperasi.Â
Syamsul menegaskan, Pemkab PPU mengikuti arahan pusat dalam proses penyiapan Kopdes. Karena program ini berjalan serentak secara nasional, daerah menyesuaikan langkah dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita selalu mengikuti instruksi pusat, karena aturan mendasarnya dari pusat. Pusat menginstruksikan, segera kita lakukan. Jadi Indonesia ini serentak,” ujarnya.
Dukungan pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga diatur melalui regulasi keuangan negara. Salah satunya mengatur tata cara penyaluran DAU, DBH, atau Dana Desa dalam rangka percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
