Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Ketahanan Pangan Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pemantauan pangan secara rutin melalui pasar dan penggilingan. Pemantauan itu tidak hanya dilakukan untuk melihat pergerakan harga, tetapi juga memastikan ketersediaan stok di tingkat lapangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan PPU, Mulyono, mengatakan survei harga dilakukan setiap hari ke pasar. Dari pemantauan itu, pemerintah daerah dapat melihat kondisi harga pangan yang berkembang di masyarakat.
“Monitoring keamanan pangan itu, pertama, sehari-hari kita survei harga-harga ke pasar,” ujar Mulyono.
Pemantauan harga pangan juga menjadi bagian penting dalam kebijakan pangan nasional. Badan Pangan Nasional atau Bapanas memiliki Panel Harga Pangan yang memuat data harga pangan pokok strategis di tingkat produsen dan konsumen, dari level nasional hingga kabupaten/kota.Â
Mulyono mengatakan, pemantauan tidak berhenti pada harga di pasar. Dinas Ketahanan Pangan PPU juga mengecek stok pangan, termasuk ke penggilingan-penggilingan.
“Di samping permasalahan harga, kita juga memantau stok, termasuk ke penggilingan-penggilingan,” katanya.
Pemantauan stok di penggilingan penting karena penggilingan menjadi salah satu titik penting dalam rantai pasok beras. Dalam sistem pemantauan Bapanas, data harga dan pasokan pangan juga mencakup tingkat penggilingan, termasuk gabah kering giling dan beras medium maupun premium.Â
Menurut Mulyono, pemantauan rutin diperlukan agar pemerintah daerah bisa mengetahui lebih cepat jika terjadi perubahan harga atau potensi gangguan stok. Dengan begitu, langkah intervensi dapat disiapkan lebih awal.
Ia menyebut, informasi dari pasar dan penggilingan menjadi bahan pemerintah daerah dalam membaca kondisi pangan. Data itu juga dapat membantu menentukan kebijakan, terutama jika terjadi kenaikan harga atau penurunan pasokan komoditas tertentu.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
