Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

29/10/2026 5:54 AM

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai
  • DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota
  • Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan
  • Menata Kembali Perihal Personal dan Profesional
  • Pembangunan TPST PPU Tertunda hingga 2027, DLH Sebut Persyaratan Sudah Lengkap
  • Sumpah Pemuda ke-98 di PPU, Sekda Tekankan Generasi Patriotik dan Berempati
  • Pemkab PPU Raih Penghargaan SKK Migas atas Dukungan Operasi Hulu Migas
  • Dua Armada Angkut Tujuh Ton Sampah Sepaku per Hari, BBM Habiskan Sekitar Rp1 Juta
  • Sudah Dibersihkan Pagi, TPS di PPU Kembali Penuh Menjelang Siang
  • Aktivasi IKD di Buluminung Jangkau 150 Warga, PPU Libatkan Agen Perlinsos
  • Kartu Penajam Cerdas Kini Disalurkan Tunai, Orang Tua Siswa Diberi Ruang Pilih Kebutuhan
  • DLH PPU Tutup Sejumlah TPS Pinggir Jalan, Siapkan Peringatan Denda Rp250 Ribu
  • Sepuluh Motor Roda Tiga Layani Pengangkutan Sampah di PPU
  • Armada Truk Dinilai Cukup, DLH PPU Justru Butuh Motor Roda Tiga untuk Jangkau Lorong Permukiman
  • Karang Taruna Cup II Nipah-Nipah Ditutup, Wabup Dorong Pemuda Jaga Sportivitas
  • Empat Truk Sampah DLH PPU Diparkir demi Efisiensi BBM, Pelayanan Tetap Berjalan
  • Kebutuhan BBM DLH PPU Capai Rp200 Juta per Bulan, Anggaran Perubahan Rp550 Juta
  • Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir
  • Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik
  • HUT Kedua Himpunan UMKM Alun-Alun PPU, Pelaku Usaha Didorong Naik Kelas
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Pembangunan TPST PPU Tertunda hingga 2027, DLH Sebut Persyaratan Sudah Lengkap

Redaksi Daily Kaltim28/10/2026 5:42 AM259 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co, Penajam – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Proyek yang diusulkan melalui pemerintah pusat itu diperkirakan baru bisa dilaksanakan pada 2027 atau 2028 akibat keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan pihaknya telah mendatangi kementerian untuk membahas kelanjutan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut. Namun, hasil koordinasi menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek masih harus menunggu ketersediaan anggaran pemerintah pusat.

“Kemarin kami sudah ke kementerian. Informasinya, kemungkinan tahun ini tidak ada (pembangunan TPST). Mereka menjanjikan pada 2027 atau 2028,” ujar Kuncoro.

Menurutnya, penundaan pembangunan bukan disebabkan oleh pembatalan program atau penghentian usulan dari pemerintah daerah. Kondisi keuangan yang terbatas menjadi salah satu kendala dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur tersebut.

“Memang sekarang semua kesulitan anggaran di mana-mana, bukan kita saja. Jadi bukan batal, tetapi tertunda,” katanya.

Kuncoro menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan persyaratan yang diperlukan untuk mendukung pengusulan TPST. Dokumen perencanaan pengelolaan sampah juga disebut telah tersedia sehingga kelanjutan pembangunan tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Persyaratannya sudah lengkap. Rencana induk pengelolaan sampah juga sudah ada. Tinggal kementerian lagi,” jelasnya.

Pembangunan TPST menjadi salah satu kebutuhan dalam penguatan sistem persampahan daerah. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperluas penanganan sampah yang selama ini masih bergantung pada kegiatan pengumpulan, pengangkutan, dan pemrosesan akhir.

Berbeda dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), TPST memiliki fungsi melakukan pengolahan sampah secara lebih terpadu, mulai dari pemilahan, pengolahan material organik, pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi, hingga penanganan residu.

Dalam penjelasan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, TPST merupakan fasilitas pengolahan sampah terpadu dalam skala lebih besar dibandingkan tempat penampungan sementara. Keberadaannya menjadi bagian dari upaya mengurangi jumlah sampah yang harus berakhir di TPA.

Kuncoro mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan untuk pembangunan TPST. Lokasinya berada di kawasan TPA yang sudah digunakan, dengan luasan sekitar dua hektare.

“Lokasinya di TPA, luasnya dua hektare. Lokasinya dekat dengan TPA yang sekarang,” ujarnya.

Pemilihan lokasi di kawasan pengelolaan sampah yang telah tersedia dapat mendukung keterhubungan antara fasilitas pengolahan baru dan aktivitas persampahan yang sudah berjalan. Namun, pola operasional, kapasitas pengolahan, serta teknologi yang akan digunakan masih bergantung pada perencanaan teknis pembangunan.

Kuncoro menjelaskan, pelaksanaan pembangunan direncanakan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya yang menangani infrastruktur permukiman di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Pembangunannya melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya (kementerian yang membidangi infrastruktur permukiman),” katanya.

Dalam pedoman pembangunan infrastruktur persampahan pemerintah pusat, kesiapan proyek TPST mencakup sejumlah aspek. Di antaranya legalitas lahan, kesesuaian tata ruang, dokumen perencanaan teknis, dokumen lingkungan, serta kesiapan lembaga yang akan menjalankan dan memelihara fasilitas setelah pembangunan selesai.

Persyaratan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan TPST tidak berhenti pada penyediaan bangunan fisik. Pemerintah daerah juga perlu memastikan fasilitas nantinya dapat beroperasi secara berkelanjutan.

Kuncoro menyebut skema pembangunan yang direncanakan membuat pemerintah daerah menunggu penyelesaian pekerjaan dari kementerian sebelum menerima fasilitas tersebut untuk dimanfaatkan.

“Kami tinggal menerima kunci (setelah fasilitas selesai dibangun),” tutupnya.

[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

29/10/2026 5:54 AM
Pariwara

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM
Pariwara

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM
Pariwara

Sumpah Pemuda ke-98 di PPU, Sekda Tekankan Generasi Patriotik dan Berempati

28/10/2026 3:20 AM
Pariwara

Pemkab PPU Raih Penghargaan SKK Migas atas Dukungan Operasi Hulu Migas

28/10/2026 3:17 AM
Pariwara

Dua Armada Angkut Tujuh Ton Sampah Sepaku per Hari, BBM Habiskan Sekitar Rp1 Juta

27/10/2026 5:38 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Hutan Perempuan, Ruang Hidup yang Kian Terdesak

17/10/2026 7:18 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM
Terbaru
Pariwara

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

By Redaksi Daily Kaltim29/10/2026 5:54 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Pembagian kewenangan pengelolaan kawasan pesisir menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM

Menata Kembali Perihal Personal dan Profesional

28/10/2026 2:22 PM

Pembangunan TPST PPU Tertunda hingga 2027, DLH Sebut Persyaratan Sudah Lengkap

28/10/2026 5:42 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

29/10/2026 5:54 AM

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version