Dailykaltim.co, Penajam – Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencapai sekitar Rp200 juta setiap bulan.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp550 juta melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang diharapkan mampu menopang operasional hingga akhir tahun.
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan tingginya kebutuhan BBM menjadi salah satu tantangan dalam mempertahankan pelayanan persampahan. Terlebih, sebagian kendaraan operasional memerlukan bahan bakar dengan spesifikasi tertentu sehingga tidak dapat menggunakan sembarang jenis solar.
Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan DLH mengatur penggunaan kendaraan secara lebih efisien tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Jadi bagaimana kita melakukan efisiensi dengan harga BBM yang saat ini Rp24.100, kalau tidak salah,” ujar Kuncoro.
Angka tersebut merupakan perkiraan harga yang disampaikan Kuncoro saat wawancara, bukan penetapan harga resmi untuk seluruh kendaraan operasional DLH.
Ia menjelaskan, terdapat enam kendaraan yang membutuhkan bahan bakar sesuai spesifikasi mesinnya. Kendaraan tersebut disebut memiliki standar teknologi Euro sehingga penggunaan solar atau biosolar yang tidak sesuai menjadi persoalan tersendiri.
“Karena memang kami ada enam unit (kendaraan, jenisnya perlu dikonfirmasi) yang tidak bisa menggunakan solar atau biosolar karena mobilnya berstandar Euro,” katanya.
Kuncoro mengingatkan, penggunaan BBM yang tidak sesuai dengan kebutuhan kendaraan berpotensi menimbulkan gangguan operasional.
“Kalau menggunakan bahan bakar yang tidak sesuai, mobilnya bisa macet,” jelasnya.
Namun, Kuncoro belum merinci jenis maupun model keenam kendaraan DLH yang membutuhkan bahan bakar khusus tersebut. Karena itu, kebutuhan BBM masing-masing kendaraan masih perlu dilihat berdasarkan spesifikasi pabrikan.
Di tengah tingginya kebutuhan operasional, DLH PPU mendapatkan dukungan melalui anggaran perubahan. Tambahan tersebut diharapkan dapat menutup kebutuhan BBM yang masih harus dikeluarkan hingga akhir tahun anggaran.
“Kami mendapat anggaran perubahan Rp550 juta (satuan anggaran berdasarkan konteks pembicaraan),” ungkapnya.
Meski demikian, Kuncoro belum dapat memastikan apakah tambahan tersebut benar-benar mencukupi seluruh kebutuhan yang tersisa.
“Mudah-mudahan cukup sampai akhir tahun, karena kebutuhan kami satu bulan sekitar Rp200 juta,” katanya.
Ia menjelaskan, penggunaan BBM tidak hanya berkaitan dengan perjalanan armada pengangkut sampah. Kebutuhan tersebut juga mencakup aktivitas penanganan sampah setelah tiba di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Itu untuk BBM pengangkutan sampah dari TPS ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir),” ujarnya.
Selain perjalanan truk dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju TPA, kegiatan operasional di lokasi pemrosesan akhir juga membutuhkan dukungan alat berat.
“Kemudian di TPA kami melakukan pengurukan,” jelasnya.
Menurut Kuncoro, aktivitas pengurukan dilakukan setelah sampah dibongkar dari kendaraan pengangkut. Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari pengelolaan timbunan sampah di TPA.
“Karena begitu sampah dibuang, menurut persyaratan harus ditimbun menggunakan alat berat,” katanya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
