Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

29/10/2026 5:54 AM

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai
  • DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota
  • Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan
  • Menata Kembali Perihal Personal dan Profesional
  • Pembangunan TPST PPU Tertunda hingga 2027, DLH Sebut Persyaratan Sudah Lengkap
  • Sumpah Pemuda ke-98 di PPU, Sekda Tekankan Generasi Patriotik dan Berempati
  • Pemkab PPU Raih Penghargaan SKK Migas atas Dukungan Operasi Hulu Migas
  • Dua Armada Angkut Tujuh Ton Sampah Sepaku per Hari, BBM Habiskan Sekitar Rp1 Juta
  • Sudah Dibersihkan Pagi, TPS di PPU Kembali Penuh Menjelang Siang
  • Aktivasi IKD di Buluminung Jangkau 150 Warga, PPU Libatkan Agen Perlinsos
  • Kartu Penajam Cerdas Kini Disalurkan Tunai, Orang Tua Siswa Diberi Ruang Pilih Kebutuhan
  • DLH PPU Tutup Sejumlah TPS Pinggir Jalan, Siapkan Peringatan Denda Rp250 Ribu
  • Sepuluh Motor Roda Tiga Layani Pengangkutan Sampah di PPU
  • Armada Truk Dinilai Cukup, DLH PPU Justru Butuh Motor Roda Tiga untuk Jangkau Lorong Permukiman
  • Karang Taruna Cup II Nipah-Nipah Ditutup, Wabup Dorong Pemuda Jaga Sportivitas
  • Empat Truk Sampah DLH PPU Diparkir demi Efisiensi BBM, Pelayanan Tetap Berjalan
  • Kebutuhan BBM DLH PPU Capai Rp200 Juta per Bulan, Anggaran Perubahan Rp550 Juta
  • Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir
  • Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik
  • HUT Kedua Himpunan UMKM Alun-Alun PPU, Pelaku Usaha Didorong Naik Kelas
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Kebutuhan BBM DLH PPU Capai Rp200 Juta per Bulan, Anggaran Perubahan Rp550 Juta

Redaksi Daily Kaltim24/10/2026 5:21 AM129 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co, Penajam – Kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencapai sekitar Rp200 juta setiap bulan.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp550 juta melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang diharapkan mampu menopang operasional hingga akhir tahun.

Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan tingginya kebutuhan BBM menjadi salah satu tantangan dalam mempertahankan pelayanan persampahan. Terlebih, sebagian kendaraan operasional memerlukan bahan bakar dengan spesifikasi tertentu sehingga tidak dapat menggunakan sembarang jenis solar.

Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan DLH mengatur penggunaan kendaraan secara lebih efisien tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Jadi bagaimana kita melakukan efisiensi dengan harga BBM yang saat ini Rp24.100, kalau tidak salah,” ujar Kuncoro.

Angka tersebut merupakan perkiraan harga yang disampaikan Kuncoro saat wawancara, bukan penetapan harga resmi untuk seluruh kendaraan operasional DLH.

Ia menjelaskan, terdapat enam kendaraan yang membutuhkan bahan bakar sesuai spesifikasi mesinnya. Kendaraan tersebut disebut memiliki standar teknologi Euro sehingga penggunaan solar atau biosolar yang tidak sesuai menjadi persoalan tersendiri.

“Karena memang kami ada enam unit (kendaraan, jenisnya perlu dikonfirmasi) yang tidak bisa menggunakan solar atau biosolar karena mobilnya berstandar Euro,” katanya.

Kuncoro mengingatkan, penggunaan BBM yang tidak sesuai dengan kebutuhan kendaraan berpotensi menimbulkan gangguan operasional.

“Kalau menggunakan bahan bakar yang tidak sesuai, mobilnya bisa macet,” jelasnya.

Namun, Kuncoro belum merinci jenis maupun model keenam kendaraan DLH yang membutuhkan bahan bakar khusus tersebut. Karena itu, kebutuhan BBM masing-masing kendaraan masih perlu dilihat berdasarkan spesifikasi pabrikan.

Di tengah tingginya kebutuhan operasional, DLH PPU mendapatkan dukungan melalui anggaran perubahan. Tambahan tersebut diharapkan dapat menutup kebutuhan BBM yang masih harus dikeluarkan hingga akhir tahun anggaran.

“Kami mendapat anggaran perubahan Rp550 juta (satuan anggaran berdasarkan konteks pembicaraan),” ungkapnya.

Meski demikian, Kuncoro belum dapat memastikan apakah tambahan tersebut benar-benar mencukupi seluruh kebutuhan yang tersisa.

“Mudah-mudahan cukup sampai akhir tahun, karena kebutuhan kami satu bulan sekitar Rp200 juta,” katanya.

Ia menjelaskan, penggunaan BBM tidak hanya berkaitan dengan perjalanan armada pengangkut sampah. Kebutuhan tersebut juga mencakup aktivitas penanganan sampah setelah tiba di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Itu untuk BBM pengangkutan sampah dari TPS ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir),” ujarnya.

Selain perjalanan truk dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju TPA, kegiatan operasional di lokasi pemrosesan akhir juga membutuhkan dukungan alat berat.

“Kemudian di TPA kami melakukan pengurukan,” jelasnya.

Menurut Kuncoro, aktivitas pengurukan dilakukan setelah sampah dibongkar dari kendaraan pengangkut. Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari pengelolaan timbunan sampah di TPA.

“Karena begitu sampah dibuang, menurut persyaratan harus ditimbun menggunakan alat berat,” katanya.

[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

29/10/2026 5:54 AM
Pariwara

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM
Pariwara

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM
Pariwara

Pembangunan TPST PPU Tertunda hingga 2027, DLH Sebut Persyaratan Sudah Lengkap

28/10/2026 5:42 AM
Pariwara

Sumpah Pemuda ke-98 di PPU, Sekda Tekankan Generasi Patriotik dan Berempati

28/10/2026 3:20 AM
Pariwara

Pemkab PPU Raih Penghargaan SKK Migas atas Dukungan Operasi Hulu Migas

28/10/2026 3:17 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Hutan Perempuan, Ruang Hidup yang Kian Terdesak

17/10/2026 7:18 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM
Terbaru
Pariwara

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

By Redaksi Daily Kaltim29/10/2026 5:54 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Pembagian kewenangan pengelolaan kawasan pesisir menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM

Menata Kembali Perihal Personal dan Profesional

28/10/2026 2:22 PM

Pembangunan TPST PPU Tertunda hingga 2027, DLH Sebut Persyaratan Sudah Lengkap

28/10/2026 5:42 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

29/10/2026 5:54 AM

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version