Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

29/10/2026 5:54 AM

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai
  • DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota
  • Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan
  • Menata Kembali Perihal Personal dan Profesional
  • Pembangunan TPST PPU Tertunda hingga 2027, DLH Sebut Persyaratan Sudah Lengkap
  • Sumpah Pemuda ke-98 di PPU, Sekda Tekankan Generasi Patriotik dan Berempati
  • Pemkab PPU Raih Penghargaan SKK Migas atas Dukungan Operasi Hulu Migas
  • Dua Armada Angkut Tujuh Ton Sampah Sepaku per Hari, BBM Habiskan Sekitar Rp1 Juta
  • Sudah Dibersihkan Pagi, TPS di PPU Kembali Penuh Menjelang Siang
  • Aktivasi IKD di Buluminung Jangkau 150 Warga, PPU Libatkan Agen Perlinsos
  • Kartu Penajam Cerdas Kini Disalurkan Tunai, Orang Tua Siswa Diberi Ruang Pilih Kebutuhan
  • DLH PPU Tutup Sejumlah TPS Pinggir Jalan, Siapkan Peringatan Denda Rp250 Ribu
  • Sepuluh Motor Roda Tiga Layani Pengangkutan Sampah di PPU
  • Armada Truk Dinilai Cukup, DLH PPU Justru Butuh Motor Roda Tiga untuk Jangkau Lorong Permukiman
  • Karang Taruna Cup II Nipah-Nipah Ditutup, Wabup Dorong Pemuda Jaga Sportivitas
  • Empat Truk Sampah DLH PPU Diparkir demi Efisiensi BBM, Pelayanan Tetap Berjalan
  • Kebutuhan BBM DLH PPU Capai Rp200 Juta per Bulan, Anggaran Perubahan Rp550 Juta
  • Sepaku Masuk Delineasi IKN, Diskominfo PPU Tetap Dorong Penanganan Mentawir
  • Usulan Starlink per RT Akan Diverifikasi, Prioritas untuk Layanan Publik
  • HUT Kedua Himpunan UMKM Alun-Alun PPU, Pelaku Usaha Didorong Naik Kelas
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Sepuluh Motor Roda Tiga Layani Pengangkutan Sampah di PPU

Redaksi Daily Kaltim26/10/2026 5:30 AM202 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co, Penajam – Sebanyak 10 unit motor pengangkut sampah roda tiga dioperasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk melayani sejumlah kawasan permukiman. Kendaraan tersebut tidak langsung membawa sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), melainkan mengumpulkannya terlebih dahulu di titik penampungan sebelum diangkut menggunakan armada yang lebih besar.

Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan kendaraan roda tiga menjadi bagian dari sistem pengumpulan sampah yang saat ini dijalankan dinasnya.

Kendaraan tersebut digunakan untuk mendukung pelayanan di wilayah yang membutuhkan armada lebih kecil dibandingkan truk pengangkut sampah.

“Yang operasional sekarang ada 10 unit,” ujar Kuncoro.

Menurutnya, penempatan kendaraan roda tiga disesuaikan dengan pembagian kelompok kerja petugas di lapangan. Dengan sistem tersebut, kendaraan dapat digunakan untuk melayani wilayah yang menjadi tanggung jawab masing-masing kelompok.

“Ada yang dipakai setiap grup (kelompok petugas),” katanya.

Kuncoro menyebut kendaraan roda tiga telah ditempatkan di sejumlah kawasan, termasuk Petung dan wilayah permukiman yang dikenal berdasarkan penanda kilometer jalan.

Pembagian kendaraan tersebut dilakukan untuk memudahkan petugas menjangkau lokasi pengumpulan sampah sebelum muatannya dipindahkan ke titik penampungan.

“Pokoknya ada 10 unit, termasuk yang di sekitar sini,” jelasnya.

Motor roda tiga memiliki fungsi berbeda dari armada truk. Kendaraan berukuran kecil digunakan untuk mengumpulkan sampah dalam jangkauan lingkungan, sedangkan truk memiliki peran mengangkut muatan yang telah terkumpul menuju fasilitas pemrosesan akhir.

Kuncoro menegaskan, motor roda tiga merupakan salah satu kendaraan yang digunakan dalam kegiatan pengumpulan sampah di lapangan.

“Yang mengangkut sampah itu motor roda tiga,” ungkapnya.

Dalam sistem persampahan, pola pengumpulan menggunakan kendaraan kecil sebelum dilakukan pengangkutan lanjutan merupakan salah satu metode yang dapat diterapkan pada kawasan permukiman.

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 menjelaskan bahwa kegiatan pengumpulan merupakan proses mengambil dan memindahkan sampah dari sumber menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau fasilitas pengolahan sampah. Sementara itu, pengangkutan merupakan tahap membawa sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau TPA.

Peraturan tersebut juga membuka kemungkinan penggunaan stasiun peralihan antara dalam sistem pengangkutan sampah yang diselenggarakan pemerintah kabupaten/kota. 

Kuncoro menjelaskan, sampah yang diambil menggunakan kendaraan roda tiga tidak langsung dibawa menuju TPA. Petugas terlebih dahulu mengumpulkannya pada titik penampungan agar proses pengangkutan berikutnya lebih terpusat.

“Sampahnya tidak langsung dibawa ke TPA,” katanya.

Salah satu titik pengumpulan yang disebut berada di sekitar kawasan stadion. Sampah dari kendaraan roda tiga dikumpulkan di lokasi tersebut sebelum dilakukan pengangkutan lanjutan.

“Kami buang dulu di (lokasi penampungan sekitar stadion). Begitu terkumpul, dari situ langsung dibawa ke TPA,” tandasnya.

[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

29/10/2026 5:54 AM
Pariwara

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM
Pariwara

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM
Pariwara

Pembangunan TPST PPU Tertunda hingga 2027, DLH Sebut Persyaratan Sudah Lengkap

28/10/2026 5:42 AM
Pariwara

Sumpah Pemuda ke-98 di PPU, Sekda Tekankan Generasi Patriotik dan Berempati

28/10/2026 3:20 AM
Pariwara

Pemkab PPU Raih Penghargaan SKK Migas atas Dukungan Operasi Hulu Migas

28/10/2026 3:17 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Hutan Perempuan, Ruang Hidup yang Kian Terdesak

17/10/2026 7:18 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM
Terbaru
Pariwara

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

By Redaksi Daily Kaltim29/10/2026 5:54 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Pembagian kewenangan pengelolaan kawasan pesisir menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM

Menata Kembali Perihal Personal dan Profesional

28/10/2026 2:22 PM

Pembangunan TPST PPU Tertunda hingga 2027, DLH Sebut Persyaratan Sudah Lengkap

28/10/2026 5:42 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

DLH PPU Soroti Keterbatasan Kewenangan Mangrove dan Pengawasan Abrasi Pantai

29/10/2026 5:54 AM

DLH PPU Dorong Penanaman Ulin dan Bangkirai untuk Pulihkan Hutan Kota

29/10/2026 5:51 AM

Hutan Kota PPU Terbakar, DLH Usulkan Pemulihan dan Koordinasi dengan Disperkimtan

29/10/2026 5:47 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version