Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat pengelolaan penerimaan daerah dari pemanfaatan fasilitas pasar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama perangkat daerah terkait melakukan sosialisasi, pendataan, dan pelayanan penagihan sewa kios di Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu.
Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki pengelolaan penerimaan sekaligus mendukung pengembangan digitalisasi transaksi.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan membutuhkan koordinasi dengan perangkat daerah yang menangani sektor perdagangan dan pengelolaan pasar.
Salah satu instansi yang terlibat adalah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU.
“Kita melakukan sosialisasi, pendataan, dan pelayanan, termasuk penagihan sewa kios di Pasar Induk Penajam maupun Pasar Babulu,” ujar Tur Wahyu.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut telah dilaksanakan sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan transaksi dan penerimaan.
Pendataan menjadi salah satu unsur yang diperlukan dalam pengelolaan sewa kios, terutama untuk memastikan informasi mengenai penggunaan fasilitas pasar tersedia sebagai dasar pelayanan dan penagihan.
Sementara itu, sosialisasi dilakukan untuk mendukung penyampaian informasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan serta pemanfaatan fasilitas pasar.
Upaya tersebut menjadi bagian dari kerja sama antarlembaga dalam pengembangan tata kelola penerimaan daerah yang lebih terkoordinasi.
Meski demikian, Tur Wahyu belum merinci jumlah kios yang telah didata maupun besaran penerimaan sewa kios dari Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
