Dailykaltim.co, Penajam – Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus didorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Namun, penerapan platform seperti Desa Pedia dinilai harus dibarengi kesiapan sumber daya manusia (SDM) agar sistem yang dikembangkan benar-benar mempermudah pelayanan masyarakat.
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengatakan digitalisasi desa merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas promosi potensi daerah. Meski demikian, pelaksanaan teknis Desa Pedia menjadi bagian dari kerja sama antara pemerintah desa dan pihak penyedia layanan.
“Kalau Desa Pedia itu lebih kepada teknis karena ada kerja sama antara pemerintah desa dan pihak penyedia. Saya tidak masuk terlalu jauh ke teknisnya. Tetapi kita mendorong digitalisasi desa,” ujar Tita.
Menurutnya, keberadaan platform digital dapat memberikan manfaat apabila dirancang sesuai kebutuhan pemerintah desa dan masyarakat. Sistem tersebut diharapkan tidak hanya membantu pengelolaan administrasi, tetapi juga menjadi sarana memperkenalkan berbagai potensi desa.
Pemanfaatan teknologi dapat membuka ruang bagi desa untuk menyampaikan informasi pelayanan secara lebih luas. Selain itu, produk usaha masyarakat, kegiatan ekonomi, maupun potensi wisata dapat diperkenalkan melalui media digital yang mudah diakses.
Namun, Tita menegaskan bahwa pengembangan sistem digital tidak boleh hanya berorientasi pada penyediaan aplikasi. Kesiapan aparatur yang mengoperasikan layanan menjadi faktor penting agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
“Kalau memang platform itu dapat membantu pelayanan dan promosi potensi desa, silakan dimanfaatkan. Namun, harus disiapkan sumber daya manusianya. Sistem digital jangan sampai menyulitkan masyarakat, tetapi harus mempermudah dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pelayanan berbasis teknologi perlu mempertimbangkan kemampuan pengguna yang beragam. Tidak seluruh masyarakat mempunyai tingkat pemahaman maupun akses teknologi yang sama, sehingga penerapan sistem harus tetap memperhatikan kemudahan penggunaan.
Kesiapan petugas pelayanan juga dibutuhkan untuk memastikan sistem dapat dioperasikan secara konsisten. Tanpa dukungan SDM yang memadai, keberadaan platform digital berpotensi menimbulkan kesulitan baru dalam proses pelayanan.
Sementara itu, perkembangan implementasi Desa Pedia pada tingkat desa masih memerlukan pengecekan lebih lanjut. Tita memperkirakan penggunaannya pada 2026 belum menjangkau seluruh desa di PPU.
“Seingat saya, untuk desa pada tahun ini kemungkinan belum berjalan secara menyeluruh. Kalau ingin mengetahui teknisnya, bisa ditanyakan kepada pihak kecamatan atau kelurahan. Karena untuk kelurahan, pelaksanaannya berada dalam koordinasi kecamatan. Sedangkan untuk desa masih perlu dilihat kembali perkembangannya,” tutupnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
